jpnn.com - jpnn.com - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim kembali menangkap pelaku polisi gadungan yang melakukan aksi penipuan pada pengendara motor ojek.
Dia adalah Abdul Latipwi (33), otak penipuan sekaligus mengaku sebagai polisi perwira menengah bertugas di Polda Jatim.
BACA JUGA: Pasangan Sesama Jenis Kompak Jadi Polisi Gadungan
Abdul melakukan aksi penipuan kendaraan bermotor sebanyak 15 TKP. Dia dibantu Asnawi (35) warga Wonokromo sebagai penadah kendaraan.
Keduanya ditangkap anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim saat bertransaksi gadaikan motor.
BACA JUGA: Polisi Gadungan Dituntut Dua Tahun Bui
Dengan berbekal sebagai polisi gadungan berpangkat AKBP, Abdul bisa leluasa beraksi di 15 TKP.
Rata - rata korban yang diincar adalah pengendara ojek yang kerap mangkal di terminal maupun stasiun.
BACA JUGA: Hati-Hati Ada Polisi Gadungan Berkeliaran di Surabaya
"Modusnya, pelaku minta untuk diantarkan ke Mapolda Jatim. Setelah sesampainya di dalam area polda, pelaku pura - pura mendapat tugas mendadak dari atasannya sekaligus meminjam motor korban beserta surat kendaraan," tutur AKBP Taufiq Herdiansyah, Kasubdit 3 Jatanras Polda Jatim.
Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita delapan unit motor korban, serta satu unit mobil, dan mengamankan sebanyak tiga BPKB, enam STNK beserta kunci motor.
"Satu pelaku lagi berinisial AL warga Bangkalan kini masih menjadi DPO polisi. Sementara AR berperan sebagai pembeli motor yang digadaikan Abdul kepada Asnawi," imbuhnya.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Gadungan Peras Pengusaha Kafe, Begini Modusnya
Redaktur & Reporter : Natalia