jpnn.com - PALU - Polsek Palu Utara akhirnya mengungkap dua pelaku pembunuhan pembeli barang bekas yang terjadi di Kelurahan Kayu Malue, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (6/9) lalu.
Dua pelaku yang diketahui bersaudara kandung ini, masing-masing bernama Jaya (20) dan Fadel (17) warga Kelurahan Kayu Malue Ngapa, Kecamatan Palu Utara.
BACA JUGA: Dipersilakan Mencuri, Malah Pukuli Pemilik Rumah
Kedua pelaku ini, diamankan secara terpisah oleh Buser Polsek Palu Utara yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA H Barnuddin, pertama diketahui penangkapan di Dusun Sumari, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala dan di Kelurahan Kayu Malue Ngapa.
"Awalnya kita menangkap Jaya yang merupakan kakak pada hari Minggu (8/9) sekitar pukul 15.00 WITA, kemudian dikembangkan dan malamnya di hari itu juga kami langsung mengamankan Fadel sebagai adik di kediamannya di Kelurahan Kayu Malue Ngapa," terang Kapolsek Palu Utara IPTU Gustam Aras seperti yang dilansir Radar Sulteng (JPNN Group), Rabu (11/9).
BACA JUGA: Polwan Selingkuh Dua Kali, Indikasi Selama Ini tak Diawasi
Menurut Kapolsek, aksi nekat kedua kakak beradik merampok hingga menghilangkan nyawa orang begitu saja, diketahui akibat tidak mempunyai uang. Modus mereka melancarkan aksinya, lanjut Kapolsek, berawal dari berpura-pura ingin menjual barang bekas jenis besi kepada pembeli barang bekas (korban) yang diketahui bernama Sukarjin (42) warga Kayu Malue Pajeko, Kecamatan Palu Utara. (opn/awa/jpnn)
BACA JUGA: Pacar Sendiri Dijual di Lokalisasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dilecehkan, Guru Jewer Murid Hingga Berdarah
Redaktur : Tim Redaksi