Kakak Tanpa Sengaja Lihat Foto Telanjang Sang Adik, Penasaran, Oh Ternyata

Senin, 21 Desember 2020 – 22:26 WIB
Tersangka AH yang diamankan polisi. Foto: dok prib/humas polres okut

jpnn.com, MARTAPURA - Petugas Polres OKU Timur, Sumatera Selatan mengamankan seorang pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur. 

Pelaku adalah berinisial AH, 22, warga Desa Margo Mulyo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur. Ia ditangkap setelah dilaporkan kakak korban berinisial E, 17.

BACA JUGA: Pensiunan PNS Ini Bernasib Malang, Anak Tak Jadi Guru Honorer, Uang Rp140 Juta Melayang

Kasus tersebut terbongkar setelah kakak korban melihat foto korban E tengah berduaan tanpa busana bersama tersangka.

Kasatreskrim Polres OKU Timur AKP I Putu Suryawan membenarkan pelaku persetubuhan di bawah umur tersebut telah diamankan.

BACA JUGA: Oknum Polisi Ini Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasusnya Bikin Malu Polri

“Kakak korban yang pertama kali mengetahui perihal kejadian tersebut. Dia (kakak korban) melihat foto di hape milik korban,” katanya, Minggu (20/12/2020).

Dia menambahkan, begitu melihat foto adiknya tersebut, kakak korban langsung menanyakan kepada adiknya perihal foto tanpa busana bersama tersangka.

BACA JUGA: Pasutri Jadi Pemenang di Pilkada Serentak 2020, Suami Jadi Wali Kota, Istri Terpilih Sebagai Wagub

Pada awalnya, si adik enggan untuk menjawab, hingga pada akhirnya mulai mengakui apa yang sudah terjadi bersama tersangka.

“Korban mengakui sudah melakukan persetubuhan dengan pelaku,” imbuhnya.

Setelah mendengar jawaban sang adik, kakak korban langsung memberitahukan orang tuanya, mengenai apa yang sudah terjadi pada adiknya yang masih di bawah umur tersebut.

Mengetahui hal tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU Timur.

BACA JUGA: Cekcok Berujung Duel Berdarah, Sugianto Kena Bacok di Kepala, Toni Ditusuk 10 Liang

“Setelah penyidikan dan ditemukan bukti yang cukup, anggota langsung menangkap tersangka di rumahnya, Selasa (15/12) sore, sekitar pukul 15.30 WIB,” tegasnya. (ard/palpos.id)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler