jpnn.com, BATAM - Ratusan penumpang kapal antarpulau mengeluhkan pelayanan di Pelabuhan Domestik Sekupang (PDS), Batam, Kepri, Rabu (5/7).
Pasalnya penumpang yang harusnya bisa berangkat pukul 08.00 WIB terpaksa diberangkatkan pukul 11.00 WIB, setelah Kepala Kantor Pelabuhan Batam, Bambang Gunawan memastikan keadaan kapal jenis speedboat terutama ketersediaan alat keselamatan penumpangnya (liferaft/rakit penolong) tidak ada.
BACA JUGA: Catat, Sekolah Dilarang Menjual Seragam dan Buku
Salah seorang penumpang yang enggan disebutkan namanya tidak bisa menahan kesedihan karena tidak ada kepastian keberangkatan dari pihak syahbandar.
"Saya harus pulang keponakan saya meninggal," kata perempuan ini sambil menyeka air matanya.
BACA JUGA: Oalah, Anggota Dewan Ini Malah Tertidur saat Pantau PPDB
Perempuan tujuan Tembilahan ini harusnya sudah berangkat pukul 08.00 WIB, namun karena alasan kebijakan yang baru dikeluarkan pihak pelabuhan, dia bersama dua puteranya terlantar tanpa kepastian berangkat.
Sementara itu, perwakilan salah satu operator, Asmadi menuturkan tidak adanya kejelasan waktu keberangkatan ini diakibatkan karena adanya kebijakan dari Kantor Pelabuhan Batam terkait kelengkapan alat keselamatan dan sertifikasi kapten kapal.
BACA JUGA: Dua Kapal Asing Ditangkap saat Mencuri Ikan di Perairan Indonesia
"Edarannya baru Selasa (4/7) kami terima, dan sekarang sudah harus diterapkan, tolong kasih kami waktu dulu," kata Asmadi.
Menurutnya untuk speedboat tidak harus memiliki rakit penolong, sedangkan untuk kecakapan kapten kapal atau sertifikasi yang dituntut oleh kanpel, dia beranggapan hal itu terlalu sulit diterapkan karena mahalnya biaya untuk mendapatkan sertifikasi Ant 5 yang setara dengan kapten kapal ferry atau kapal besar lainnya.
"Kalau mereka sudah memiliki sertifikasi yang lebih baik, mereka mana mau lagi bawa speedboat, pastinya lebih memilih kapal ferry atau kapal besar," terangnya.
Asmadi menambahkan seharusnya dari pagi hingga pukul 11.00 WIB tadi ada lima hingga 6 speedboat yang berangkat dengan jumlah penumpang mencapai 300 orang dari total speedboat yang beroperasi yakni 17 speedboat dengan 12 tujuan.
"Ini akibat dari kebijakan baru mereka, mereka terlantar di pelabuhan, dan kami tidak bisa berbuat apa-apa hingga ada perintah dari Kanpel," ungkapnya.
Dia berharap, apapun kebijakan tersebut harusnya operator diberikan waktu untuk melengkapi dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
"Intinya kami minta waktu untuk melengkapi semua ini," tutup Asmadi.
Kepala Kantor Pelabuhan Batam, Bambang Gunawan menyampaikan permintaan maaf kepada penumpang yang terlantar karena kejadian ini. "Saya mohon maaf, karena saya hanya menegaskan kembali peraturan yang harus dipatuhi operator kapal demi keselamatan penumpang," kata Bambang.
Menurutnya kejadian hari ini merupakan hasil sidak yang dilakukan selama arus mudik. Pihaknya berkali-kali mendatangi PDS untuk memantau peralatan keselamatan penumpang.
"Terbukti hingga hari ini speedboat tidak memiliki alat keselamatan. Ini wajib, mereka mengangkut penumpang 60-80 orang masa gak sediakan rakit penolong," tegasnya.
Mengenai rentan waktu yang dipermasalahkan oleh operator kapal, Bambang mengungkapkan telah memberikan waktu, namun operator abai terhadap hal ini. "Keselamatan itu penting, saya tidak mau dipenjara karena masalah ini. Alat keselamatan itu wajib hukumnya," ungkap Bambang.
Dia menilai speedboat yang berlayar di PDS masih jauh dari kelayakan, termasuk sertifikasi kapten kapal. "Ini bagian dari tanggung jawab operator, kapten harus memiliki sertifikasi, mereka operator sekolahkan dong kaptennya biar bersertifikasi," tambahnya.
Dia akan menindak operator yang tidak bisa memenuhi kewajiban mereka mulai dari kelengkapan persyaratan berlayar, ketersediaan alat-alat keselamatan penumpang hingga memastikan seluruh kapten kapal memiliki sertifikasi yang sesuai dengan ketentuan.
Selain memeriksa kelengkapan speedboat, Bambang juga memeriksa kelengkapan rakit penolong di kapal ferry. Dari sidak tersebut beberapa liferaft tidak memenuhi kriteria seperti bocor atau ukuran tidak sesuai dengan kapasitas penumpang.
"Yang gak sesuai langsung kita ganti, tadi saya sudah cek, dan juga membawa beberapa liferaft baru yang langsung dipasang untuk menggantikan yang rusak," ujarnya.
Dia juga memberikan waktu kepada operator untuk mengganti rakit penolong yang sudah tidak layak dengan yang baru.
"Buat apa rakitnya ada tapi tak berfungsi, nanti tenggelam dong penumpang saat terjadi kecelakaan laut, saya masih kasih waktu ini, saya akan sidak lagi, jika masih bandel siap-siap saya tindak tegas," tutupnya.
Pantauan Batam Pos di PDS, ratusan penumpang tujuan Moro, Durai, Tembilahan, Kualatungkal, dan beberapa tujuan lainnya tidak bisa membeli tiket karena speedboat dilarang berangkat karena alasan kelengkapan alat keselamatan.(cr17)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 1000 Angkot di Batam Sudah Tidak Layak
Redaktur & Reporter : Budi