Oalah, Anggota Dewan Ini Malah Tertidur saat Pantau PPDB

Kamis, 06 Juli 2017 – 07:00 WIB
Ganda Tiur S (kanan) tertidur saat memantau pelaksanaan PPDB di Batam, Rabu (5/7). Foto: batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Rombongan komisi IV DPRD Kota Batam yang membidangi pendidikan memantau pelaksanaan PPDB di Batam, Rabu (5/7).

Tetapi ada pemandangan tak lazim saat rombongan pantau PPDB di SMP 9 Sagulung. Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Ganda Tiur S tertidur saat anggota dewan lainnya menyampaikan perihal kedatangan mereka.

BACA JUGA: Dua Kapal Asing Ditangkap saat Mencuri Ikan di Perairan Indonesia

Memakai baju abu-abu, Ganda tampak sesekali menopang kepalanya dengan tangan kirinya, kemudian berganti lagi menyandarkan ke belakang sementara kedua tangannya ditopang di atas tas kulit warna hitam miliknya.

Tapi tak jarang juga rasa kantuk yang berat itu membuat kepalanya sesekali terayun ke bawah. Namun masih bisa ia kendalikan dan melanjutkan tidurnya. Ganda terbangun saat pemantauan PPDB di SMPN 9 tersebut selesai.

BACA JUGA: 1000 Angkot di Batam Sudah Tidak Layak

"Kalian nanti kalau sudah tua juga begitu (tertidur)," ucap Ganda kepada Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Sementara itu, ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Djoko Mulyono mengaku tidak semua daerah bisa menerapkan Permendikbud 17 Tahun 2017 tentang penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan menerapkan sistem zonasi.

BACA JUGA: Inilah Pendapat Praktisi Hukum Soal Tarif Baru UWTO BP Batam

"Tidak semua daerah punya sekolah yang sama. Mungkin daerah tertentu sudah siap tapi daerah lain belum," kata Djoko.

Batam sendiri, katanya, membutuhan waktu untuk bisa sepenuhnya menerapkan sistem zonasi ini. Apalagi tak semua kecamatan memiliki kapasitas dan ruang belajar yang sama.

Oleh sebab itulah Komisi IV merekomendasikan agar sekolah yang sudah siap memberlakukan sistem zonasi, sementara sekolah yang belum tidak berpatokan pada zonasi.

"Makanya kita juga tak bisa serta merta mengacu kesana. Lagian permen ini keluarnya agak terlambat, sementara juklak (petunjuk pelaksanaan dan juknis (petunjuk teknis) PPDB sudah disusun dinas pendidikan," sampainya.

Untuk itu, guna mengatasi hal ini, kata Djoko, perlu adanya subsidi silang dari Pemko Batam. Pemerintah memberi bantuan kepada sekolah swasta baik melalui dana bantuan operasional sekolah dan bantuan daerah dengan tujuan agar sekolah tersebut memberikan keringanan bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.

"Subsidi silang ini nantinya juga mengatur kuota 10-15 persen bagi siswa miskin dan siswa yang berada di sekitar sekolah (bina lingkungan)," sambungnya.

Pantauan PPDB tersebut diikuti oleh anggota Komisi IV lain seperti Aman, Suhardi Tahirek dan Ganda Tiur. Aman mengaku sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke DPRD perihal kecurangan PPDB tahun ini. "Kalau indikasi permainan belum ada. Biasanya baru muncul ketika pengumuman telah disampaikan," ucapnya.

"Kita tunggu sampai besok, Kamis (6/7). Mudah-mudahan tak ada masalah," harapnya.(rng)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masyarakat Tuntut BP Batam Jelaskan Soal Tarif UWTO Baru


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler