Kakek 87 Tahun Tidak Tahan Lihat Anunya Remaja, Terjadilah

Senin, 04 Februari 2019 – 15:35 WIB
Nurdin (kedua dari kanan), Sawidi (ketiga dari kanan) serta MY (kedua dari kiri) mendekam di tahanan Polsek Tenggarong. Foto: Idin/Samarinda Pos/JPNN

jpnn.com, TENGGARONG - Melati (17, bukan nama sebenarnya) kehilangan mahkotanya karena digilir tiga pria sontoloyo sejak Oktober 2018 hingga Januari 2019.

Ketiga pelaku bernama Sawidi (87), Nurdin (57), dan siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) berinisial MY (18).

BACA JUGA: Gubernur Kaltim Ancam Cabut HGU Perusahaan Sawit

Kapolsek Tenggarong, Kalimantan Timur, Iptu Triyadi mengatakan, Sawidi bekerja sebagai penjaga musala.

Dia menambahkan, para pelaku leluasa berbuat asusila karena korban mengalami keterbelakangan mental.

BACA JUGA: Bocah Perempuan Digilir Empat Pemuda Bangsat di Pinggir Sungai

BACA JUGA: Pria Beristri Sandarkan Penjual Kue ke Pohon Durian, Terjadilah

Menurut Triyadi, ketiga pelaku sudah dinyatakan sebagai tersangka. Sawidi dan Nurdin juga sudah ditahan.

BACA JUGA: Perikanan Potensial Gantikan Ekspor Migas

“MY dititipkan ke orang tuanya karena masih di bawah umur. Namun, dia tetap menjalani proses hukum sampai ke persidangan,” kata Triyadi sebagaimana dilansir laman Prokal, Senin (4/2).

Triyadi menjelaskan, ulah tiga pria bejat itu terbongkar secara tidak sengaja pada Senin (28/1).

Saat itu kakak Melati curiga melihat tingkah laku adiknya. Kakak Melati lantas mendesak adiknya untuk bercerita.

Melati akhirnya menceritakan semua kejadian yang dialaminya. Dia mengaku sudah berulang kali digituin ketiga pelaku.

“Para pelaku tidak beraksi bersamaan. TKP-nya terpisah. Ada mengaku hanya sekali begitukan korban. Ada pula pelaku berulang kali beraksi. Bahkan sampai lupa berapa kali melakukan aksinya,” kata Triyadi.

Dia menambahkan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

“Penyidik kami sudah pula menyita sejumlah alat bukti. Misalnya, pakaian korban lainnya,” tegas Triyadi.

Sementara itu, Sawidi mengaku sepuluh kali mencabuli Melati. Dia melakukannya di pondok yang ditinggalinya.

Pondok itu memang berada tidak jauh dari musala dijaga Sawidi. Sawidi mengaku kali pertama beraksi pada Oktober 2018.

“Saya tidak pernah memaksa. Dia sendiri datang ke pondok. Dia minta duit, lalu saya kasih Rp 10 ribu atau Rp 20 ribu. Setelah duit saya kasih, dia buka celana liatkan itunya. Namanya saya laki-laki, langsung nafsu liat begituan,” kata Sawidi.

Sementara itu, Nurdin mengaku tidak bersebadan dengan Melati.

“Saya cuma pegang-pegang itunya dia karena anu saya sudah tidak bisa dipakai begituan,” ujar Nurdin.

Di sisi lain, MY mengaku hanya sekali begituan dengan Melati. Dia melakukannya di pondok neneknya.

“Pas pondok nenek saya kosong, ya, langsung saya gitukan,” kata MY. (idn/beb/prokal/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cinta Memang Buta, Gunisman Gantung Diri di Kamar Anak Majikan


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler