jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Unit 4 Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap seorang marbot masjid di Jalan Hatun Sohar Sukadadi, Kecamatan Sukarami Palembang.
Kakek bernama Tego (70) alias Pakde Tego itu ditangkap lantaran mencabuli seorang bocah SD, pada Sabtu 31 Desember 2022 sekitar pukul 15.00 WIB.
BACA JUGA: Cabuli Balita, Kakek Bejat di Kampar Bakal Jalani Masa Tua di Bui
Korban diketahui sering ke masjid tempat pelaku bekerja untuk belajar mengaji.
Kakek bejat mengaku tidak hanya sekali melakukan tindak asusila terhadap korban, tetapi sebanyak lima kali.
BACA JUGA: Kakek Bejat Cabuli Gadis Bisu Hingga Hamil, Modalnya Duit dan Buah Jambu
Tego melancarkan aksinya dengan mengimingi uang kepada korban.
Kakek bejat itu mencabuli korban di kamar mandi masjid.
BACA JUGA: Detik-Detik Bocah Korban Penculikan Anak Ditemukan, Apa Motif si Pemulung?
"Waktu pertama kali bocah itu sempat memberontak, tetapi saya bekap mulutnya," ungkap Tego, Selasa (3/1).
Tego mengakui sejak bercerai dengan istri, nafsunya sering tak terbendung saat melihat bocah-bocah perempuan yang datang ke masjid.
“Saya sudah bercerai, istri saya pulang ke Jawa bersama tiga anak saya. Saya di Palembang jadi marbot masjid," tutur dia.
Kasubdit 4 Renakta Kompol Tri Wahyudi mengatakan tersangka Tego ditangkap di kediamannya yang tak jauh dari masjid.
"Tersangka ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan, dan mengakui seluruh perbuatannya," ujar Tri.
Tersangka Tego disangkakan melanggar UU Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2009 Pasal 76 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (mcr35/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kakek Bejat 6 Kali Beraksi, Korban Bocah 12 Tahun, Modusnya Sama
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Cuci Hati