jpnn.com, TEBING TINGGI - Jajaran Polres Tebing Tinggi meringkus seorang kakek beristri dua berinisial MW alias A, 65, yang mencabuli enam orang anak di bawah umur, termasuk cucunya sendiri, Senin (1/2).
Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Joshua Nainggolan membenarkan bahwa Unit Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tebing Tinggi telah menangkap MW, warga Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.
BACA JUGA: Inilah Kronologi Aksi Koboi Oknum Polisi Iptu Mustofa yang Viral di Medsos
“Pelaku sebelumnya telah diamankan warga di rumahnya. Pelaku diduga telah mencabuli enam orang anak perempuan di bawah umur. Keenam keluarga korban telah membuat pengaduan ke Mapolres Tebing Tinggi," kata AKP Joshua, Senin (1/2).
Keenam korban rata-rata berusia 12 tahun dan tetangga pelaku. Satu di antaranya merupakan cucu kandung pelaku sendiri.
BACA JUGA: Habisi Dua Wanita Muda di Hotel, Aipda RS Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Namun kepada petugas pelaku mengaku hanya mencabuli tiga orang saja dengan cara menyentuh bagian terlarang di tubuh para korban.
BACA JUGA: Terungkap, Aipda RS Habisi Dua Gadis Medan di Kamar Hotel, Begini Pengakuannya
BACA JUGA: Paman Sering Berbuat Aksi Tak Terpuji, Bunga Akhirnya Mengadu ke Ibunya
Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi