Kakek Gak Kapok, Judi Terus Sampai Kere

Senin, 20 Maret 2017 – 06:32 WIB
Judi

jpnn.com, PROBOLINGGO - Tim Buru Sergap, Satreskrim Polres Probolinggo, Jatim menangkap para pejudi di dua lokasi.

Yaitu di Desa Talkandang dan Desa Negerorejo, Kabupaten Probolinggo.

BACA JUGA: Kakek Empat Kali Masuk Bui, Mau Jadi Apa?

Ironisnya, dari belasan pejudi, ada sejumlah kakek-kakek yang ikut ditangkap.

Salah satunya adalah Yahya berusia 74 tahun.

BACA JUGA: Sedang Asyik Merekap, Tiba-Tiba Didatangi Polisi

meski usianya tidak lagi muda, kakek lima cucu ini masih saja ketagihan judi.

Hampir setiap hari tersangka selalu duduk bersila di area lahan kosong yang tak jauh dari rumahnya.

BACA JUGA: Gawat!! Pasar Youtefa Marak Judi dan Pesta Miras

Tercatat dari belasan pejudi yang berhasil diamankan polisi, ada empat tersangka yang usianya di atas 50 tahun.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti kartu remi, sejumlah uang, rekap togel, dan ponsel.

Menurut Kompol Hendy Kurniawan, Wakapolres Probolinggo, belasan pejudi yang ditangkap merupakan pemain lama.

Mereka sering keluar masuk penjara dengan kasus yang sama

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," kata Kompol Hendy.

Dengan ancaman hukuman mancapai 10 tahun penjara, sejumlah kakek itu hampir dipastikan harus menghabiskan usia senjanya dibalik jeruji besi dinginnya penjara. (pul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nurjana Menangis di Persidangan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
judi   Nomor Togel  

Terpopuler