Kakek JS Memaksa Anak Berusia 8 Tahun Masuk ke Rumahnya, Terjadilah

Kamis, 31 Maret 2022 – 20:28 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan anak. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jpnn.com, MINAHASA SELATAN - Polsek Amurang, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara menangkap seorang pelaku persetubuhan anak di bawah umur.

Pelaku diketahui seorang kakek berinisial JS, 81. Sedangkan korbannya seorang anak berusia 8 tahun.

BACA JUGA: Mayjen TNI Denny Tuejeh Berangkatkan Prajurit Yonarmed 19-105 ke Daerah Operasi

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast membenarkan penangkapan terhadap pelaku.

Kombes Jules mengatakan peristiwa itu terjadi di rumah pelaku, Rabu (30/3).

BACA JUGA: Pria Ini Tega Mencabuli Keponakannya Hingga 5 Kali, Biadab

"Pelaku adalah seorang kakek berusia 81 tahun," Kamis (31/3).

Konon, peristiwa itu bermula saat korban yang merupakan tetangga pelaku sedang bermain bersama teman-temannya.

BACA JUGA: Pengakuan Pilu Remaja 16 Tahun Saat di Kamar Hotel

Saat korban hendak mengambil buah jambu, dipanggil oleh pelaku. Namun korban menolaknya.

Pelaku JS kemudian memaksa korban masuk ke dalam rumah.

"Dengan cara menarik korban agar masuk ke dalam rumah," kata Jules.

Setiba di dalam rumah, JS lantas melakukan aksi bejatnya itu.

"Setelah itu pelaku memberikan uang sebesar Rp 10 ribu kepada korban," kata Jules.

Aksi pelaku ternyata sempat dilihat oleh seorang warga setempat.

Lalu, melaporkannya ke orang tua korban.

Singkat cerita, JS ditangkap pada Rabu sore harinya.

Kini, pelaku diamankan di Polsek Amurang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswi Diperkosa 4 Pria di Perkebunan Sawit, Kementerian PPPA: Kasus Ini Sangat Memprihatinkan


Redaktur : Budianto Hutahean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler