jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial SB (29) yang tega mencabuli keponakannya sendiri di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan pelaku mengaku sudah 5 kali mencabuli keponakannya yang masih berusia sepuluh tahun.
BACA JUGA: Pengakuan Pilu Remaja 16 Tahun Saat di Kamar Hotel
Menurutnya, pelaku selalu mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang setiap beraksi.
"Pelaku masih ada hubungan saudara dengan korban (keponakan) dan (korban) sudah dicabuli sebanyak lima kali," kata Ardhie dalam keterangan tertulis, Rabu (30/3).
BACA JUGA: Aksi Bejat RD Kepada Puluhan Santri Terekam CCTV
Aksi pelaku terungkap saat korban melapor kepada orang tuanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, korban ternyata mengalami luka di bagian intim.
BACA JUGA: 48 Santri di Tarakan Jadi Korban Pencabulan Pemuda Penyuka Sesama Jenis
"Lalu, (orang tua korban) melaporkan kepada Polsek Cengkareng," ujar Ardhie.
Pihak korban melayangkan laporan ke Polsek Cengkareng pada Selasa (29/3) lalu.
Adapun pelaku sudah ditangkap di daerah Tangerang.
"Motifnya karena pelaku nafsu dan sering menonton film pornografi, korban sering main dan tidur di rumah pelaku terutama pada Sabtu dan Minggu," jelas Ardhie.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 Ayat 1 Juncto Pasal 76e UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (cr1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 7 Fakta Kasus Ustaz AA yang Ditangkap di Tuban, Baca Nomor 2, Memalukan
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi