Kakek Usia 67 Ikut Ujian Praktik SIM C pakai Lintasan S, Begini Ceritanya

Rabu, 09 Agustus 2023 – 16:55 WIB
Kakek Gusril RAM saat ujian praktik SIM C di Satpas 0914 Polresta Pekanbaru dengan Pola S. Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.com.

jpnn.com - PEKANBARU - Polresta Pekanbaru, Riau, sudah menerapkan model lintasan berbentuk S pada ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C.

Pola lintasan bentuk S dalam praktik SIM C di Satpas 0914 Polresta Pekanbaru, terbukti memudahkan masyarakat.

BACA JUGA: Ujian Praktik Pembuatan SIM C Lebih Adaptif, Komisi III DPR Apresiasi Polri

Kakek berusia 67 tahun bernama Gusril RAM langsung lulus dalam sekali tes.

Pantauan JPNN.com Rabu (9/8) di lokasi ujian praktik Satpas 0914 Polresta Pekanbaru, tampak seorang kakek sedang antre menunggu giliran.

BACA JUGA: Buat SIM C Pola S di Satpas 0914 Pekanbaru Berlaku, Lintasan Juga Diperlebar

Pria tersebut bernama Gusril RAM. Dia mengaku sudah sempat gagal tes SIM C sepekan lalu, saat masih menggunakan lintasan zig-zag bentuk angka 8.

Kegagalan itu terjadi karena kakek dari delapan cucunya itu kesulitan melalui lintasan pola zig-zag.

BACA JUGA: Inilah Desain Baru Ujian Praktik SIM C di Surabaya, Tanpa Zig-Zag & Putaran Angka 8

“Minggu lalu saya sudah gagal tes praktik SIM C polanya memang pendek, tetapi banyak tikungan dan terlalu kecil juga. Ini coba lagi,” kata Gusril saat berbincang dengan JPNN.com.

Namun, kali ini pola lintasan angka 8 tersebut sudah tidak diberlakukan.

Pensiunan BUMN PLN itu tampak dengan leluasa melalui lintasan pola S dan sudah diperlebar menjadi 2,5 lebar kendaraan.

“Kalau sekarang lebar, tikungan tidak terlalu tajam. Ini lebih mudah dari yang kemarin. Sekali coba langsung berhasil,” ucap Gusril.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri Ronald Parulian Siagian mengatakan bahwa pola lintasan bentuk S memang diberlakukan untuk mempermudah masyarakat.

“Kami menindaklanjuti arahan Korlantas Polri dan segera memperkenalkan metode praktik yang baru kepada masyarakat untuk ujian praktek pembuatan SIM," ucap perwira menengah jebolan Akpol 1998 itu.

Menurut Jefri, untuk mengikuti uji praktik SIM, pihaknya telah menyiapkan instruktur yang akan menjelaskan, memperagakan, serta memberikan klinik pembinaaan para peserta ujian.

"Tempat yang cukup memadai dan track yang akan dilalui oleh peserta sudah siap. Petugas, pelatih memperagakan bagaimana cara untuk melewati ujian ini," tuturnya.

Jefri menjelaskan, pada awal trek kecepatan rata-rata yang harus diperhatikan oleh peserta adalah 30 kilometer per jam dan melakukan pengereman sebelum garis batas yang telah ditentukan.

"Pada saat persiapan menuju ke titik start adalah 30 KM per jam. Dari titik start kecepatan untuk trek berikutnya disesuaikan dengan kecepatan pengendara, fleksibelitas dan kemampuan mengendalikan kendaraan."

"Ini semua sudah dikaji oleh ahli di Korlantas Polri sehingga ditetapkan 30 kilometer per jam dari titik awal menuju titik start," jelasnya.

Ujian Praktik SIM Sampai Lulus

Sementara itu, Kasat Lantas Satlantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina mengatakan pihaknya juga memberikan jaminan kepada masyarakat ujian praktik SIM dilaksanakan sampai lulus.

"Apabila peserta uji tidak lulus, maka akan diberikan kesempatan untuk mengulang sampai lulus. Kita kasih kesempatan sampai dia lulus," kata Gitta.

Untuk uji praktik SIM melintasi pola huruf S ini akan lebih mudah karena selain metode yang telah berubah, jarak lajurnya juga sudah diperlebar.

"Kalau dulu agak sempit sekarang sudah diperlebar dua kali dari biasanya. Dipermudah lagi, tergantung masyarakat itu benar-benar terampil menggunakan sepeda motor atau baru bisa naik sepeda motor," pungkasnya. (mcr36/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler