BACA JUGA: Sejumlah Calon Diplomat Jalani Pendidikan
"Kan kita sudah tetapkan tiga tersangka, dua ditahan satu tidak karena kakinya masih bengkak," ujar Jampidsus Marwan Efendi, di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jumat (5/3) siang.Sebelumnya, penyidik telah menahan dua tersangka lainnya Ade Wismar Wijaya dan mantan pejabat kemenlu yang juga pemilik travel, Syarwani Soeni
BACA JUGA: Guru Bantu Swasta Tak Bisa Diangkat CPNS
"Kita tunggu sampai kempes," tambah Marwan.Sebagai gambaran tiga tersangka ini diduga terlibat dalam sangkaan mark up, tiket diplomat senilai Rp22 miliar
Terkait testimoni itu, Marwan mengaku akan menyelidiki
BACA JUGA: Agenda Kunjungan SBY ke Australia Masih Digodok
Namun ia curiga bahwa itu hanya klaim sepihak dari tersangka"Itu kenapa sekarang, begitu sudah tersangka baru ngomong, melemparkan tanggung jawab kemana-manaTapi walaupun demikian, informasi ini akan kita teliti kebenarannya," pungkasnya.(zul/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Hesyam dan Rafat Dituntut Delapan Jaksa
Redaktur : Tim Redaksi