Kaki Bengkak, Ade Sudirman Tak Ditahan

Kasus Korupsi Tiket Kemenlu

Jumat, 05 Maret 2010 – 15:56 WIB
JAKARTA- Penyidik Kejaksaan Agung hingga kini belum menahan Ade SudirmanTersangka dugaan korupsi mark up harga tiket diplomat di Kementerian Keuangan (Kemenlu) itu, masih dapat menghirup udara bebas, karena dalam keadaan sakit

BACA JUGA: Sejumlah Calon Diplomat Jalani Pendidikan

"Kan kita sudah tetapkan tiga tersangka, dua ditahan satu tidak karena  kakinya masih bengkak," ujar Jampidsus Marwan Efendi, di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jumat (5/3) siang.

Sebelumnya, penyidik telah menahan dua tersangka lainnya Ade Wismar Wijaya dan mantan pejabat kemenlu yang juga pemilik travel, Syarwani Soeni
Mereka kini mendekam di sel tahanan Kejaksaan Agung Sejak, Rabu (3/3) lalu

BACA JUGA: Guru Bantu Swasta Tak Bisa Diangkat CPNS

"Kita  tunggu sampai kempes," tambah Marwan.

Sebagai gambaran tiga tersangka ini diduga terlibat dalam sangkaan mark up, tiket diplomat senilai Rp22 miliar
Bahkan dalam testimoninya, Kamis (4/3) Ade Wismar, menyebut aliran dana itu juga mengalir kepada  mantan Menteri Luar Negeri dan Sekjen Menlu.

Terkait testimoni itu, Marwan mengaku akan menyelidiki

BACA JUGA: Agenda Kunjungan SBY ke Australia Masih Digodok

Namun ia curiga bahwa itu hanya klaim sepihak dari tersangka"Itu kenapa sekarang, begitu sudah tersangka baru ngomong, melemparkan tanggung jawab kemana-manaTapi walaupun demikian, informasi ini akan kita teliti kebenarannya," pungkasnya.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hesyam dan Rafat Dituntut Delapan Jaksa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler