PALEMBANG - Tragis dialami Ibrahim (46), seorang PNS, warga Jalan Sungai Angit, Dusun I, Kecamatan Babattoman, Kabupaten MubaSaat berbelanja, jari kelingking kaki kanannya terjepit eskalator, hingga mengalami luka robek
BACA JUGA: Arus Sungai Mahakam Sulitkan Tim Penyelam
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.05 WIB, di eskalator lantai III salah satu pusat perbelanjaan terkenal di kawasan Kecamatan Ilir Barat (IB) I.Siang itu, korban bersama istrinya berbelanja di pusat perbelanjaan itu dan hendak pulang menuju lantai II
BACA JUGA: Dua Napi Korupsi, Bebas Berkeliaran
Akibatnya, korban mengalami luka robek di jari kelingking kaki kanannyaAkan tetapi, dengan insiden itu, pihak pusat perbelanjaan seakan tak mau bertanggungjawab dengan kejadian yang menimpa korban
BACA JUGA: Gajah Liar Ngamuk Masuk Kampung
Akhirnya, korban didampingi penasehat hukumnya Advokat Wisnu Umar SH, memilih melaporkan kasusnya ke Mapolresta Palembang‘’Kami melaporkan pusat perbelanjaan itu, yakni Central Direktur berionisial ANAlasannya, karena kami nilai pihak pusat perbelanjaan itu sudah melakukan kelalaian, hingga membuat orang celaka,” ungkapnya.Ditambahkan korban, dirinya tidak bisa membayangkan bagaimana jika kejadian itu menimpa pihak pusat perbelanjaan atau pengunjung lain‘’Pihak Mall itu mendatangi saya sama satpamKatanya silahkan berobat, nanti biayanya kami gantiTapi bukan seperti itu, setidaknya pihak Mall bisa menghormati saya sebagai manusiaIni baru jari kelingking saya yang luka, bagaimana jika kaki saya yang patah,” tambahnya.
Kasatreskrim Polresta Palembang, Kompol Frido Situmorang membenarkan adanya laporan tersebut‘’Laporannya sudah diterima dan kasusnya dalam pengusutanJika terbukti bersalah, tentu pihak Mall akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnyaSementara Humas Mall tersebut, Gufron, ketika dihubungi berkali-kali melalui ponselnya, tak pernah diangkat(adi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 8 Bom Siap Ledak Ditemukan Saat Rekonstruksi
Redaktur : Tim Redaksi