Kakorlantas Punya Cara Jitu Sikat Pungli SIM dan Tilang

Selasa, 25 Oktober 2016 – 01:36 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Agung Budi Maryoto. Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Sudah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat, sejumlah pengurusan surat-surat di Ditlantas Polri sarat akan pungutan liar (pungli).

Karena itu, kini Kakorlantas Polri Irjen Agung Budi Maryoto berjanji akan memberantas aksi pungli tersebut sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA: KM Lambelu Kandas, Menhub Minta Penumpang Jangan Ditelantarkan

Salah satunya dengan cara melayani masyarakat melalui sistem online.

Terutama untuk pembuatan surat-surat kendaraan seperti SIM, TNKB, dan SKCK.

BACA JUGA: Panglima: Laporkan Anggota TNI Terlibat Pungli

"SIM bisa urus online sehingga masyarakat dilayani lebih cepat dan terputus rantai juga antara masyarakat dan petugas," ujar Agung di kompleks di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/10).

Untuk pengurusan yang membutuhkan pembayaran, tuturnya, akan dilakukan melalui M-Banking.

BACA JUGA: Pak Jokowi Diminta Turun Tangan di Kasus Pajak Ini

Menurutnya, anggaran untuk sistem online pelayanan sudah disiapkan dengan dana negara tahun depan.

Dia meyakini itu bisa meminimalisir pungli yang terjadi di kalangan Ditlantas Polri.

"Kami pakai sistem pilot project di beberapa polda yang diutamakan. Jawa timur, Jateng, metro. Kemudian disimultankan di seluruh Indonesia," imbuhnya.

Agung juga meminta masyarakat berpartisipasi memberantas pungli oleh oknum Polri. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 70 Personel Siap Hadapi Peperangan Elektronika


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler