Kalah, Mantan Cabup Ngamuk

Selasa, 23 November 2010 – 01:05 WIB
MANOKWARI - Seorang mantan calon bupati yang kalah pada Pemilukada putaran pertama Kabupaten Manokwari, Senin (22/11) malam mengamuk di kantor KPU (Komisi Pemilihan Umum) ManokwariMantan Cabup ini tampaknya tidak bisa menerima keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang menggugurkannya duetnya sehingga gagal masuk ke putaran kedua.

Mantan Cabup tersebut datang di kantor KPU sekitar pukul 18.00 Wit bersama tiga rekannya

BACA JUGA: TNI AD Siap Amankan 1 Desember

Sampai di kantor KPU di Jalan Merdeka, ia merusak spanduk sosialisasi Pemilukada serta beberapa spanduk kandidat Cabup-Wabup di pagar kantor
Di halaman kantor, ia menurunkan spanduk yang berisikan Keputusan MK tentang dua pasangan Cabup-Wabup yang maju pada putaran kedua.

Tak sampai di situ, mantan Cabup tersebut merusak 3 kotak suara yang tersimpan di dalam kantor KPU

BACA JUGA: Mesin Rusak, Batavia Batal Terbang

Namun, kotak suara tersebut masih kosong belum terisi surat suara
‘’Kami juga kaget, tiba-tiba dia datang dan masuk ke kantor KPU,’’ ujar seorang staf.

Aksi ini dilakukan di saat kantor KPU yang baru selesai mengadakan kegiatan deklarasi kampanye damai sedang sepi

BACA JUGA: Masa Tahanan Wako Tomohon Ditambah 30 Hari

Usai melampiaskan kemarahannya, oknum tersebut langsung bergegas pulang.

Sementara itu, aparat Polres Manokwari yang mendapat laporan langsung bergegas ke kantor KPUPantauan Radar Sorong (Grup JPNN), sejumlah anggota polisi sebagian bersenjata lengkap berjaga-jaga di sekitar kantor KPUAda ancaman, oknum mantan Cabup tersebut akan kembali lagi dengan membawa massa.(im)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Pemilih tak Dapat Undangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler