jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menggelar pertemuan dengan Biro Penyelidikan Federal Amerika Serikat atau FBI pada Rabu (18/4).
Pertemuan itu membahas soal kalahnya Bareskrim dalam praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melawan Equanimity Cayman Ltd.
BACA JUGA: Bareskrim Garap Bos Facebook, Ini Bocoran Pertanyaannya
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, pertemuan itu digelar di kantor sementara Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat.
"Jadi FBI menanyakan setelah dari praperadilan, apa langkah kami selanjutnya. Itu saja menjelaskan," ujar Ari di Mabes Polri.
BACA JUGA: Digarap Polisi, Bos Facebook Indonesia Mengaku Sharing Info
Namun, Ari tak mau menjelaskan, langkah yang diambil setelah kalah dalam praperadilan tersebut.
Diketahui, putusan praperadilan soal penyitaan kapal pesiar mewah di Tanjung Benoa, Bali, menghasilkan putusan bahwa Bareskrim tidak sah melakukan penyitaan kapal itu.
BACA JUGA: Kalah di Praperadilan, Bareskrim Kembalikan Kapal Pesiar
Untuk diketahui, Bareskrim Polri mengaku menerima putusan praperadilan, sehingga pihaknya akan segera menyerahkan kapal Equanimity kepada pemiliknya, yakni Equanimity Cayman Ltd. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tok tok tok! Penyitaan Kapal Mewah oleh Bareskrim Tidak Sah
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan