jpnn.com, JAKARTA - Tokoh senior Partai Golkar Akbar Tanjung kedatangan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi kemasyarakatan (ormas) pemuda, Kamis (11/5). Mantan ketua umum Golkar itu diajak menghadang hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kelompok yang mendatangi Akbar antara lain Generasi Muda Partai Golkar (GMPG), Jaringan Masyarakat Anti-Korupsi (JaMAK), Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhamamdiyah (Fokal IMM).
BACA JUGA: Aksi Massa Ahok Lewat Waktu, Polisi Kok Membiarkan
Ketua GMPG Ahmad Doli Kurnia mengatakan, kalangan muda di partainya berkepentingan membersihkan praktik-praktik korupsi. Dalam rangka itu pula, GMPG tak mau Partai Golkar justru digunakan untuk melindungi pelaku korupsi.
“Jangan ada upaya melakukan perlindungan melalui sebuah kekuatan politik dengan melakukan angket," katanya di rumah Akbar di Jalan Purnawarman nomor 18, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/5).
BACA JUGA: Keluarga Harus Lebih Peka pada Seluk-beluk Narkoba
Doli menilai proses kelahiran hak angket terhadap KPK sudah cacat. Salah satunya karena diputuskan terburu-buru dan ternyata mayoritas fraksi di DPR justru menentang penggunaan angket.
"Nah itu kan menjadi pertanyaan bahwa sebetulnya hak angket ini atas keinginan siapa dan untuk kepentingan siapa?" ungkap Doli.
BACA JUGA: Anak Buah Papa Novanto Belum Bisa Penuhi Panggilan KPK
Karenanya, GMPG dan elemen lainnya menggalang petisi. Tujuannya melawan rencana DPR menggunakan hak angket terhadap KPK.
Dalam dua hari ini, kata Doli, sudah ada 500 peneken petisi. "Kalau semakin banyak dukungan (petisi) akan kami serahkan kepada KPK," katanya.
Merespons permintaan itu, Akbar mengatakan bahwa DPR dan KPK merupakan institusi penting dalam konteks bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, termasuk dalam menjalankan agenda reformasi. Akbar menjelaskan, angket sebetulnya lebih banyak relevansinya pada sistem pemerintahan parlementer.
Mantan ketua umum Golkar itu menambahkan, DPR memang memiliki tugas legislasi, pengawasan dan penganggaran. Di sisi lain, kata ketua DPR periode 1999-2004 itu, KPK merupakan lembaga yang dipercaya untuk menciptakan pengelolaan pemerintah yang bersih, berwibawa efektif dan kuat.
"Kita semua ingin KPK kuat dan efektif karena itu juga tidak lepas dari amanat reformasi," tegasnya.
Selain itu Akbar juga mengatakan, hak angket bisa bermuara pada hak menyatakan pendapat. Menurut dia, pernyataan pendapat bisa bermuara ke suatu yang lebih tinggi.
"Hak angket itu tetap dimungkinkan dilaksanakan DPR karena diatur dalam konstitusi. Tapi lebih daripada itu, kita harus lebih berikan prioritas kepada upaya pemberantasan korupsi oleh institusi KPK," paparnya.
Dia menegaskan, KPK merupakan lembaga independen yang tidak bisa diintervensi.
Selama ini, kata Akbar, KPK sudah melaksanakan tugas serius sungguh-sungguh mengungkap peristiwa yang punya indikasi kuat korupsi.
Yang terakhir adalah kasus dugaan korupsi Bantuan Likuditas Bank Indonesi (BLBI). "Rupanya KPK menemukan indikasi yang menggambarkan penyimpangan pelaksanaan kebijakan seperti release and discharge," tegasnya.
Karenanya Akbar mempersilakan Doli Cs melanjutkan langkah untuk menghadang hank angket terhadap KPK. "Hak angket memang hak DPR, tapi dalam konteks reformasi saya berpendapat kita berikan prioritas kepada misi melakukan pemberantasan korupsi," tegasnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanura Sudah Dukung Dedi Mulyadi jadi Cagub, Golkar Kapan?
Redaktur : Tim Redaksi