jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria merasa heran dengan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Indonesia.
Pasalnya, e-KTP itu harus difotokopi ketika digunakan untuk berbagai keperluan.
BACA JUGA: Ada Ribuan e-KTP di Pariaman, Polri: Memang Sengaja Dibuang
Padahal, kata Riza, e-KTP itu dikabarkan sudah menggunakan chip dan radio frequency identification (RFID).
“Di blangko e-KTP itu ada chip yang sampai hari ini saja kita belum pernah melihat atau mendengar di antara kita menggunakan chip. Card reader-nya saja tidak pernah lihat,” kata Riza, Rabu (12/12).
BACA JUGA: Bagi Prabowo, Satu Musuh Terlalu Banyak, Seribu Teman Kurang
Dia menambahkan, mengambil atau mentransfer uang di bank yang ada di gedung DPR tidak pernah menggunakan chip e-KTP.
“Tetap e-KTP-nya diambil, difotokopi. Zaman dulu begitu. Sampai sekarang juga masih, padahal sudah ada chip,” kata ketua DPP Partai Gerindra itu.
BACA JUGA: Kalau Pemerintah Tidak Punya Anggaran, Gerindra Siap Biayai
Menurut Riza, setiap instansi pemerintah seharusnya sudah menggunakan card reader.
Dengan demikian, masyarakat tahu apakah chip yang ada di e-KTP itu bisa berfungsi atau tidak.
“Kalau tidak berfungsi, lebih parah lagi, nih, kasus e-KTP. Akan meledak lagi,” kata Riza. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kok Bisa e-KTP yang Ditemukan di Pondok Kopi Masih Utuh?
Redaktur & Reporter : Boy