jpnn.com, PALANGKA RAYA - Mulyadi, 36, dibekuk polisi karena mencuri sepeda motor, Jumat (7/7) sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Sulawesi, Palangka Raya, Kalteng.
Warga Gang Nusantara, Jalan Sulawesi itu beralasan nekat mencuri karena ada kesempatan melihat kunci sepeda motor terlihat masih menempel saat ditinggal pemiliknya, Salahudin, berbelanja di warung.
BACA JUGA: Korban Anak di Bawah Umur, Pejabat Ditangkap Polisi
Ditambah lagi dengan desakan untuk menikahi sang pujaan hati. Dikatakan, jika berhasil menjual sepeda motor jenis Satria F, dirinya akan membeli cincin kawin dan menambah kebutuhan untuk menikah.
“Saya nekat mencuri untuk modal kawin nanti,” ujar Mulyadi kepada Kalteng Pos (Jawa Pos Group), kemarin (8/7).
BACA JUGA: Kalau Sudah Dibekuk Mestinya Nurut, Bukan Berupaya Kabur, Dor!
Sementara, Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya menjelaskan, setelah mendapat laporan, pihaknya berhasil mendeteksi keberadaan pelaku.
Bersama Resmob Polres Katinga, Buser Polsek Pahandut membekuk pelaku di Hampangin, Kabupaten Katingan, siang di hari yang sama. “Kita bekuk di hari itu juga,” ujarnya.
BACA JUGA: Perempuan Beli Sebungkus Rokok Pakai Uang Rp 100 Ribu, Beberapa Kali, Ternyata...
Berkaca kejadian ini, Roni mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya dan sekitarnya, untuk selalu berhati-hati dalam hal apa pun guna meminimalisir tindak kejahatan.
Sebab kejahatan itu terjadi bukan hanya karena ada niat pelakunya, tetapi juga karena ada kesempatan.(nue/ram)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Riki Petantang-petenteng Bawa Golok di Terminal, Masuk Bus Kota
Redaktur & Reporter : Soetomo