JAKARTA - Komisi III DPR mendatangi Mahkamah Agung (MA), Rabu (2/2)Dalam pertemuan selama kurang lebih lima jam sejak pukul 10.00, komisi yang membidangi hukum itu menanyakan berbagai persoalan ke MK, termasuk keputusan Jaksa Agung yang telah mengeyampingkan perkara (deponeering) komisioner KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman yang ditemui usai pertemuan dengan MA menyatakan, penolakan Komisi III DPR terhadap Bibit dan Chandra bukanlah balas dendam
BACA JUGA: Kewenangan Lakukan Penahanan Digugat ke MK
"Ini sebuah sikap moralBACA JUGA: Gayus Bantah Pernah Tangani Perusahaan Bakrie
Bukan karena tidak suka," ujar Benny.Meski demikian wakil rakyat dari Partai Demokrat itu berpendapat, kriminalisasi terhadap Bibit dan Chandra adalah bentuk kezaliman
BACA JUGA: Diperiksa KPK 6,5 Jam, Gayus Letih
Sementara deponeering, kata Benny, justru menempatkan sangkaan terhadap Bibit dan Chandra dalam kasus penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan terhadap Anggodo Wijojo, benar adanya"Deponeering itu seolah-olah tuduhannya benarTidak meniadakan (sangkaan)Kenapa mau deponeering kalau tidak salah?" ucapnya.
Benny juga menegaskan, penolakan Komisi III DPR itu justru agar rekayasa kasus Bibit-Chandra dibongkar"Ini bukan soal sekedar kehadiran (di rapat DPR)Dulu saya minta kejaksaan untuk memroses orang-orang itu (Bibit-Chandra)," tandasnya.
Menurutnya, Bibit-Chandra tetap menyandang status tersangkaSelain itu, Komisi III DPR sejak lama sudah bersikap atas deponeering Bibit-Chandra
Menurut Benny, deponeering hanya hak kejaksaan utuk mengeyampingkan perkara"Bukan menghilangkan tindak pidanaYang pasti (deponeering) untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan hukum dan bukan hak saya untuk menghapuskan tindak pidana Bibit-chandra," sambung Benny.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR, Azis SyamsuddinMenurutnya, deponeering tidak menghapuskan tindak pidana karena hanya mengenyampingkan saja
Jika demikian, apakah sikap Komisi III DPR terhadap Bibit dan Chandra akan berubah? "Komisi III tidak pernah berubahDari jaman tahun lalu rapat juga masih samaPandangan fraksi-fraksi (terhadap deponeering) juga sama," pungkasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Giliran Galang Koin untuk Politisi DPR
Redaktur : Tim Redaksi