Kalau Tak Terlibat Kasus UPS, Kenapa Harus Ketar-ketir

Selasa, 05 Mei 2015 – 14:57 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik mengimbau‎ anggota dewan bersikap kooperatif terkait pengusutan kasus uninterruptible power supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2014.

Taufik menyatakan, anggota dewan harus memenuhi panggilan apabila keterangan mereka diperlukan terkait kasus itu. "Iya dong sebagai anggota dewan yang taat hukum wajib hukumnya kooperatif atas pemanggilan yang dilakukan Bareskrim," kata Taufik di gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (5/5).

BACA JUGA: Ahok Akan Diperiksa Bareskrim, Ini Tanggapan Anak Buah Prabowo

Politikus Partai Gerindra tersebut menyatakan, anggota dewan tidak perlu khawatir jika dipanggil Bareskrim terkait pengusutan kasus UPS. "Kalau Anda tidak terlibat, kenapa harus ketar ketir," ucap Taufik.

Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung dan anggota DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulfikar. Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan UPS.

BACA JUGA: Bareskrim Panggil Jokowi? Ini Reaksi Ahok

Pada 2014 lalu, Lulung menjabat sebagai koordinator Komisi E yang membidangi pendidikan. Sementara, Fahmi menjabat sebagai anggota Komisi E. (gil/jpnn)

 

BACA JUGA: Nasdem DKI Konsisten Tolak HMP

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap Ditahan? Ini Jawaban Haji Lulung dengan Nada Tinggi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler