jpnn.com - jpnn.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bengkulu Tengah (Benteng) menyita kalender bergambar salah satu kandidat pilkada Benteng.
Kalender berisikan foto sang petahana tersebut dibagikan di SMAN 6 Benteng. Sebelumnya Panwaslu mendapat laporan pembagian kalender tersebut dari masyarakat.
BACA JUGA: Boy Sadikin Terus Acak-Acak Kandang Banteng
Ketua Panwaslu Benteng, Khaidir SP menjelaskan Panwaslu masih melakukan penyelidikan guna memastikan apa yang menjadi dasar pembagian kelander tersebut.
Dari hasil penyelidikan sehingga dapat menjawab pertanyaan atau informasi yang beredar di masyarakat.
BACA JUGA: NasDem: Sekalian Saja 10 Fraksi Jadi Unsur Pimpinan
“Kami menjalankan tugas dan kewajiban kami agar tidak ada anggapan yang salah terkait laporan itu,” terangnya seperti diberitakan Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group) hari ini.
Panwaslu dan Gakkumdu sudah meminta keterangan dari saksi dalam hal ini KPU, Minggu (15/1).
BACA JUGA: Niko Janji Setia, Jefri Berbagi Kasih
Komisioner KPU Benteng, Drs. BJ Karneli menjelaskan apa yang menjadi temuan Panwaslu itu bukanlah ajakan atau upaya untuk melakukan mobilisasi pengerahan untuk memilih calon tertentu.
Namun, hal tersebut merupakan kebijakan dari sekolah, dimana untuk pembagian kalender dilakukan saat awal tahun.
“Dalam kalender tidak mencantumkan ajakan atau arahan terkait pilihan untuk Pilkada Benteng," terang BJ Karneli.
Sementara itu, salah seorang guru kelas di SMAN 6 Benteng, Yetti Ferra Agustina Spd, yang ikut dimintai keterangan sebagai saksi, mengatakan bahwa pembagian kalender itu memang menjadi program dan kebijakan sekolah.
Pihaknya tidak pernah mengarakan atau meminta agar siswa memilih calon tertentu saat pilkada nanti.
“Apa yang kami laksanakan tidak terkait dengan pihak manapun, karena kami membagikan untuk murid saja, tidak ada yang lain," ujarnya.
Untuk melengkapi penyelidikan, Panwaslu Benteng juga akan meminta keterangan dari calon petahana yang gambarnya ada di kalender tersebut.
Undangan untuk diminta keterangan sudah dikirim. Namun pemeriksaan belum bisa dilakukan karena calon bersangkutan sedang ada kegiatan lain.
"Yang bersangkutan sudah kami undang untuk memberikan keterangan, namun ada kegiatan lain dan sudah ada pemberitahuan ke Panwaslu. Kami akan meminta keterangannya Senin (16/1),” jelas Khaidir.(vla)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanura Sudah Siapkan Jagonya
Redaktur & Reporter : Budi