Kalian Tidak Malu ya, Sudah Punya Anak Masih Tetap Nyabu

Selasa, 05 Februari 2019 – 10:07 WIB
Pasutri nyabu bareng. Foto: JPG

jpnn.com, SURABAYA - Pasutri Widanarko dan Nur Laily tega meninggalkan dua anaknya yang masih kecil hanya gara-gara kecanduan narkoba.

Pasangan suami istri itu kini meringkuk di dalam penjara dan terancam hukuman minimal empat tahun penjara. Mereka tertangkap sesaat setelah membeli narkoba.

BACA JUGA: Adi Gagal Ikut Pesta, Malah Tidur di Penjara

Keduanya menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (4/2). Mereka disidangkan bersamaan dengan Yessi.

Perempuan berusia 34 tahun itu ditangkap karena memerintah Widanarko dan Laily membeli narkoba yang akan digunakan bersama.

BACA JUGA: Kronologis 3 Wanita dan 2 Pria Digerebek saat Gelar Pesta Terlarang

Widanarko menjelaskan, waktu itu dirinya mendapat uang Rp 200 ribu dari Yessi untuk dibelikan sabu-sabu.

''Saya disuruh dia (Yessi, Red). Kami janjian nyabu bareng,'' ucapnya.

BACA JUGA: Parah! 3 Wanita dan 2 Pria Gelar Pesta Terlarang di Rumah

Menurut dia, uang itu tidak cukup untuk membeli sepoket sabu-sabu. Karena itu, dia dan Nur menambahi Rp 100 ribu.

Nur dan Widanarko kemudian berboncengan membeli sabu-sabu di kawasan Sawah Ulo, Semampir.

Saat keduanya membeli sabu-sabu, Yessi bekerja di Gresik. Mereka tertangkap karena polisi curiga. Saat diperiksa, polisi menemukan sepoket sabu-sabu.

''Wah, kalian tidak malu. Sudah punya dua anak masih tetap nyabu,'' kata hakim Dede. (den/c15/eko/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Teler Usai Pesta Sabu-Sabu, Berani Tantang Polisi


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler