Teler Usai Pesta Sabu-Sabu, Berani Tantang Polisi

Jumat, 18 Januari 2019 – 20:21 WIB
Sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Polsek Kenjeran, Surabaya membekuk tiga sahabat warga Jalan Kapas Madya. Mereka adalah Novi Prasetyo, 28; Indra Marsono, 25; dan Dicky Priyanto, 25.

Ketiga sahabat ini kompak berpesta sabu-sabu. Akibatnya, mereka kini harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Kenjeran.

BACA JUGA: Tiga Kali Masuk Penjara, Kapan Tobatmu Dek?

Penangkapan para pelaku berawal dari informasi masyarakat. Di lapangan Jalan Jati Purwo ada transaksi jual beli sabu-sabu yang melibatkan tiga pelaku sebagai pembeli.

Informan itu juga menyebut, transaksi terjadi pada Minggu (13/1) pukul 02.30. "Anggota kami menuju lokasi," kata Kanitreskrim Polsek Kenjeran Iptu Endri.

BACA JUGA: Sembunyikan Sabu-Sabu di Helm, Tetap Ketahuan juga

Sayangnya, sesampai di lokasi yang dimaksud, polisi tidak menjumpai adanya transaksi yang melibatkan para pelaku.

Pengintaian selama sejam sia-sia belaka. Polisi tidak menjumpai adanya penjual maupun pembeli sabu-sabu di sana.

BACA JUGA: Karena Salah Tingkah, Andy Malah Ketahuan

Gagal melakukan penyergapan di lapangan bukan berarti tidak berhasil menangkap tiga pecandu tadi. Identitas mereka telah dikantongi.

Meski telah meninggalkan lapangan di Jalan Jati Purwo, posisi mereka tetap diketahui. Singkatnya, polisi langsung menuju rumah kontrakan di Jalan Kapas Madya, yaitu tempat ketiganya biasa berkumpul.

Dugaan polisi tidak salah. Di sana mereka memang sedang berkumpul sekitar pukul 05.00.

Ternyata, mereka menggelar pesta sabu-sabu. Barang yang dibeli langsung digunakan saat itu juga. "Setelah yakin, kami melakukan penggerebekan," ucap Endri.

Saat digerebek, ketiga pelaku sempat mengelak. Memang tidak ada sabu-sabu yang ditemukan. Namun, barang bukti lain yang ditemukan polisi bisa menyeret ketiga pelaku masuk ke penjara.

Para pelaku menjawab pertanyaan polisi seenaknya akibat teler seusai pesta. Selain itu, polisi menemukan seperangkat alat isap sabu-sabu.

Tanpa banyak kata, mereka langsung digelandang ke mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Para pelaku mengaku biasa membeli sabu-sabu dari seseorang bernama Cacak yang kini masih buron. (yon/c6/ano/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Memalukan! 3 PNS Gelar Pesta Terlarang di Kantor


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler