Kaligis, With Love....

Jumat, 31 Juli 2015 – 13:51 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis kembali menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Isi suratnya adalah perihal penolakannya untuk diperiksa penyidik.

Pengacara senior itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini (31/7). Kaligis dalam surat yang ditulisnya di Rutan Guntur itu mengaku hendak dijemput paksa petugas KPK pagi tadi. Namun, dia menolak dengan alasan masih dalam kondisi tidak sehat.

BACA JUGA: Empat Kali Ayah Velove Tolak Diperiksa KPK

"Hari ini, jam 9.00 pagi di penjara KPK Guntur saya kembali mau dijemput paksa! Saya menolak, karena sejak malam takbiran s/d hari ini tensi saya sekitar 190-195/90-100. Dokter KPK sudah menganjurkan ke dokter spesialis, tetapi tidak dikabulkan," tulis Kaligis dalam surat yang dibawa oleh pengacaranya, Jhonson Panjaitan.

Kaligis menuding KPK melakukan pelanggaran HAM dengan terus-terusan berusaha melakukan pemeriksaan terhadap dirinya. Sikap KPK itu juga disebutnya sebagai pelanggaran terhadap hukum dan konvensi internasional.

BACA JUGA: Asyik... Menteri Susi Hebohkan Halalbihalal di Kantornya dengan Tingkahnya Ini

Di penghujung surat, OC kembali menegaskan bahwa dirinya sudah siap diadili di pengadilan dan tidak akan pernah mau diperiksa KPK. Pernyataan itu dia tujukan juga kepada para petinggi negeri dan semua penegak hukum.

"Kaligis, with love....," ujar ayah aktris Velove Vexia itu menutup suratnya.(dil/jpnn)

BACA JUGA: Dilantik Kapolri, Ini Kata Kapolda Papua yang Baru Soal Tolikara

Berikut isi lengkap surat OC Kaligis yang ditunjukan kepada wartawan:

MERDEKA

31/7/2015

Hari ini, jam 9.00 pagi di penjara KPK Guntur saya kembali mau dijemput paksa! Saya menolak, karena sejak malam takbiran s/d hari ini tensi saya sekitar 190-195/90-100. Dokter KPK sudah menganjurkan ke dokter spesialis, tetapi tidak dikabulkan.

Ini contoh2 penganiayaan terhadap diri saya melanggar HAM, melanggar hukum nasional/global. Pemeriksaan dalam tekanan pun dilarang KUHAP sekarang KPK yang super power menabrak semua itu dan konvensi HAM international.

Semoga seruan saya ini sampai ke presiden, Wakil Presiden, Ketua DPR-MPR dan semua penegak hukum yang cinta keadilan saya siap ke pengadilan. Tidak akan mau diperiksa lagi oleh KPK, karena sudah ada dua alat bukti dan saya sudah pernah di BAP tersangka, walaupun saya tolak.

Kaligis, with love....

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pejabat Kemendag Tersanka, RJ Lino: Bener Kan Saya bilang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler