Kalimat Ketua Forum Guru P1 PPPK di Senayan, Tegas, Harus 100% Tahun Ini

Jumat, 11 November 2022 – 07:45 WIB
Forum Honorer PGRI Kresidenan Besuki dan Ketua Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) saat rapat dengar pendapat umum dengan Komisi X DPR, Jakarta, Rabu (9/11), membahas masalah seleksi PPPK 2022. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kalimat Ketua Forum Guru P1 PPPK di Senayan, Tegas, Harus 100% Tahun Ini.

Sejumlah forum guru Non-ASN mengadukan nasibnya kepada wakil rakyat di Komisi X DPR, Senayan, dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

BACA JUGA: Komisi X DPR Menyiapkan Jurus Terakhir Atasi Seleksi PPPK Guru 2022, Wouw

Pengurus Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) ikut hadir bersama degelasi dari sejumlah daerah yang mengalami nasib sama.

Keluhan utama yang disampaikan kepada komisi yang membidangi masalah pendidikan itu terkait nasib para guru lulus passing grade (PG) PPPK 2021 yang tidak mendapatkan formasi pada seleksi PPPK 2022.

BACA JUGA: Seleksi Guru PPPK 2022 Kacau, Ribet, Berbelit, Prof Djohar Sodorkan Solusi

Pada RDPU yang digelar Rabu (9/11) itu, Ketua FGPPNS Hasna menyebutkan, sejumlah anggotanya dari beberapa daerah juga hadir, antara lain dari Bogor dan Lampung Selatan.

Bu Hasna mengaku FGPPNS mendapat banyak keluhan dari para guru honorer yang sudah lulus PG PPPK 2021.

BACA JUGA: Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK Mengadu ke Istana Negara, Ada Kabar Baik dari KSP 

Banyak di antaranya tidak mendapatkan formasi pada seleksi PPPK 2022. Sebagian malah turun prioritas.

“Nasib mereka menjadi semakin tidak menentu. Banyak yang tidak mendapatkan penempatan, diberi kebijakan untuk turun prioritas yang sebetulnya bukan solusi," cetusnya.

Guru Lulus PG Harus Diangkat 2023, 100 Persen

Tuntutan yang disampaikan Bu Hasna cukup tegas, yakni para guru lulus PG PPPK 2021 yang sudah dinyatakan masuk kategori prioritas satu (P1) harus diangkat semuanya pada 2023 ini.

Perlu diketahui, sebanyak 193.954 guru lulus PG PPPK 2021 masuk kategori P1 pada seleksi PPPK 2022.

Bu Hasna menyatakan, setelah para pelamar P1 semuanya sudah mendapatkan penempatan, baru kemudian P2 dan P3 menyusul. Jangan sampai P2 dan P3 malah bisa menggeser posisi P1.

"Angkat semua prioritas satu menjadi ASN PPPK maksimal di tahun 2023. Rekrutmen P2, P3, dan pelamar umum dilakukan setelah prioritas satu 100 persen diangkat jadi ASN PPPK," ucap ketua FGPPNS Hasna.

Hadir juga dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi X DPR RI itu, antara lain Ketua II Badan Khusus Forum Honorer PGRI Jawa Timur Ilham Wahyudi, Ketua Kelompok Kerja Guru (Bahasa Inggris Sekolah Dasar) Provinsi DKI Jakarta.

Ketua Persatuan Guru PPPK Kota Bandar Lampung dan Forum Honorer PGRI Kresidenan Besuki juga hadir. Sebagian hadir secara virtual.

Program 1 Juta Guru PPPK

Dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Anggota Komisi X DPR Muhammad Nur Purnamasidi mengatakan bisa memahami perasaan yang dialami para guru lulus PG 2021.

Dia menilai, masalah ini dipicu inkonsistensi pemerintah dalam program pengangkatan 1 juta guru PPPK.

Inkonsistensi pemerintah, antara lain terkait anggaran untuk gaji guru PPPK, jumlah kuota yang tidak sesuai rencana awal, dan guru lulus PG yang disebut masuk prioritas satu (P1) tetapi faktanya banyak yang tidak mendapatkan formasi.

“Padahal mereka sudah lulus passing grade, sudah belajar, sudah ikut bimbingan tes, sudah dinyatakan lulus, kok disuruh menunggu lagi,” ujar Nur, anggota Fraksi Partai Golkar dari dapil Jatim IV itu.

Nur mengatakan, Komisi X DPR sejatinya sudah membentuk tiga Panitia Kerja (Panja) terkait nasib guru honorer, dan sudah melahirkan sejumlah rekomendasi.

“Sudah membuat tiga panja, sudah ada rekomendasi, tetapi rekomendasi diabaikan semua,” cetusnya di hadapan para delegasi guru honorer.

Nur mengatakan, Komisi X DPR sudah menyurati pimpinan DPR untuk menginisiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pengadaan PPPK.

Urusan Pansus ini nantinya tidak hanya terkait pengadaan PPPK guru.

“Pansus melibatkan Komisi X, Komisi XI, Komisi II, Komisi IV, dan Komisi IX, karena ini seluruh PPPK, tidak hanya tenaga Pendidikan,” ujar Nur Purnamasidi.

Ditegaskan bahwa Komisi X tidak akan berhenti memperjuangkan nasib para guru honorer.

“Komisi X akan terus berjuang hingga hak-hak teman-teman semua bisa diraih,” kata Nur. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler