jpnn.com - JAKARTA – Komisi X DPR Menyiapkan Jurus Terakhir Atasi Seleksi PPPK Guru 2022, Wouw.
Komisi X DPR RI sudah sering menerima aspirasi dari para guru non-ASN, termasuk honorer K2.
BACA JUGA: Seleksi Guru PPPK 2022 Kacau, Ribet, Berbelit, Prof Djohar Sodorkan Solusi
Terbaru, komisi yang membidangi masalah Pendidikan itu menerima kunjungan delegasi para guru lulus passing grade (PG) PPPK 2021 yang tidak mendapatkan formasi pada seleksi PPPK 2022.
Termasuk nasib para guru Bahasa Inggris yang tidak terakomodir dalam seleksi PPPK 2022.
BACA JUGA: Ribuan Honorer K2 & Non-K2 Demo di Hari Pahlawan, Baca 9 Tuntutannya, Dahsyat!
Pada Rabu (9/11), sejumlah forum guru honorer mengadukan nasibnya kepada wakil rakyat di Komisi X DPR, Senayan, dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Anggota Komisi X DPR Muhammad Nur Purnamasidi bisa memahami perasaan yang dialami para guru lulus PG 2021.
BACA JUGA: Terungkap Jumlah Guru Honorer di Jatim yang Menangis, Terparah Lumajang
Menurutnya, masalah ini dipicu inkonsistensi pemerintah dalam program pengangkatan 1 juta guru PPPK.
Inkonsistensi pemerintah, lanjut Nur, antara lain terkait anggaran untuk gaji guru PPPK, jumlah kuota yang tidak sesuai rencana awal, dan guru lulus PG yang disebut masuk prioritas satu (P1) tetapi faktanya banyak yang tidak mendapatkan formasi.
“Padahal mereka sudah lulus passing grade, sudah belajar, sudah ikut bimbingan tes, sudah dinyatakan lulus, kok disuruh menunggu lagi,” ujar Nur, anggota Fraksi Partai Golkar dari dapil Jatim IV itu.
Komisi X DPR Usul Dibentuk Pansus PPPK
Nur mengatakan, Komisi X DPR sejatinya sudah membentuk tiga Panitia Kerja (Panja) terkait nasib guru honorer, dan sudah melahirkan sejumlah rekomendasi.
“Sudah membuat tiga panja, sudah ada rekomendasi, tetapi rekomendasi diabaikan semua,” cetusnya di hadapan para delegasi guru honorer.
Hadir juga dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi X DPR RI itu, antara lain Ketua II Badan Khusus Forum Honorer PGRI Jawa Timur Ilham Wahyudi, Ketua Kelompok Kerja Guru (Bahasa Inggris Sekolah Dasar) Provinsi DKI Jakarta, Ketua Persatuan Guru PPPK Kota Bandar Lampung.
Selain itu, Forum Honorer PGRI Kresidenan Besuki, serta Ketua Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS).
Nur mengatakan, Komisi X DPR sudah menyurati pimpinan DPR untuk menginisiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pengadaan PPPK.
Urusan Pansus ini nantinya tidak hanya terkait pengadaan PPPK guru.
“Pansus melibatkan Komisi X, Komisi XI, Komisi II, Komisi IV, dan Komisi IX, karena ini seluruh PPPK, tidak hanya tenaga Pendidikan,” ujar Nur Purnamasidi.
Dia menegaskan bahwa Komisi X tidak akan berhenti memperjuangkan nasib para guru honorer.
“Komisi X akan terus berjuang hingga hak-hak teman-teman semua bisa diraih,” kata Nur. (sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu