BACA JUGA: 2012 Tarakan Punya Bandara Modern
Tahapan saat ini yang sudah dilakukan adalah studi kelayakan (feasibility study)“Feasibility study (misalnya untuk) PLTA sedang dilakukan untuk mengetahui tekanan air konsisten atau tidak
BACA JUGA: DPRD Kukar Tunggu Mendagri
Sebab, yang diperlukan (untuk membangkitkan tenaga listrik dari tekanan air) adalah konsistensi, saat kemarau jangan sampai kekurangan air karena turbin tak akan berjalan jika tekanannya kurang,” ujar Teras Narang kepada beberapa wartawan usai peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS) ke-29 di Aula Badan Ketahanan Pangan (BKP) KaltengDijelaskannya, penambahan daya listrik di Kalteng adalah kebutuhan yang mendesak
BACA JUGA: Ratusan Miliar Menguap untuk Pemekaran
Itu tak bisa lama-lama dilaksanakan karena warga Kalteng selalu merasakan giliran mati lampu di rumahnya karena defisit daya sebagaimana yang disampaikan instansi terkait yang menangani kelistrikan yakni Perusahaan Listrik Negara (PLN).“Kita tak bisa berlama-lama (membiarkan listrik selalu mati hidup) karena punya harapan awal 2011 Kalimantan Tengah sudah tak kesulitan listrikSelain itu, ini (persiapan pembangunan PLTA dan PLTG) sesuai harapan Bapak Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono) untuk tak banyak menggunakan batubara,” ucapnya.
Terkait gagalnya pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Pulang Pisau (Pulpis) tahun 2009 dan saat ini rencananya paket tersebut ditender ulang oleh pemerintah pusat, Gubernur mengutarakan itu sudah mengecewakan seluruh rakyat Kalteng“Ini adalah program pemerintah pusatJadi wajar, jangankan Pulang Pisau, seluruh Kalimantan Tengah juga kecewa karena itu sesuai yang didambakan bersama,” tuturnya
RENCANA PEMBENTUKAN BKPBD SUDAH MASUK DPRD
Gubernur Kalteng pada kesempatan tersebut mengemukakan Badan Koordinasi Penanggulangan Bencana Daerah (BKPBD) sudah direncanakan untuk dibentukBerkas usulan pembentukan sudah disampaikan pemerintah provinsi (pemprov) kepada DPRD Kalteng.“Itu sudah diserahkan kepada DPRD untuk dibahasSebab, sesuai undang-undang (uu) memang harus ada badan untuk menanggulangi bencana di daerah,” jelas Teras Narang.
Bapak tiga anak ini mengutarakan, dengan adanya badan penanggulangan bencana di tingkat daerah, maka anggaran tak lagi terbagi-bagi pada sejumlah dinas terkait“Bencana sepenuhnya (ditanggulangi) badan iniSatkorlak dengan adanya undang-undang baru sudah bubar,” terang suami dari Moenartining Teras Narang iniMengenai kapan kepastian pembentukan BKPBD di Kalteng, Gubernur mengutarakan itu sepenuhnya dihasilkan dalam rapat pembahasan di DPRD.(def/yon)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisruh Pileg Halsel Deadlock
Redaktur : Auri Jaya