Kamaruddin Bawa Barbuk ke Sidang Ferdy Sambo, Mengejutkan, Masih Berdarah

Selasa, 01 November 2022 – 11:22 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan (kanan). Foto: Ricardo

jpnn.com - JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak beserta keluarga Brigadir J memberikan kesaksian untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel, Selasa (1/11).

Ferdy Sambo dan Putri merupakan terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka terancam hukuman mati.

BACA JUGA: Gerak-gerik Susi ART Ferdy Sambo Janggal, Jaksa Sampai Menuduh Begini

Kamaruddin yang merupakan penasihat hukum keluarga Brigadir J mengatakan pihaknya menyiapkan barang bukti (barbuk) berupa sandal milik almarhum Brigadir Yosua.

"Persiapan kami hari ini bawa barang bukti (sandal) yang masih berdarah," kata Kamaruddin.

BACA JUGA: Bersaksi, Briptu Daden Ungkap Asal-Usul Anak Keempat Ferdy Sambo

Menurut Kamaruddin, sandal tersebut digunakan almarhum Brigadir J saat ditembak mati di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Kamaruddin Simanjuntak menyebut selama ini penyidik dinilai tidak kooperatif, karena tak menunjukkan barang bukti.

BACA JUGA: 3 Ajudan Ferdy Sambo Bersaksi, Audio TV di PN Jaksel Mendadak Mati

"Inilah yang diduga dipakai almarhum pada saat pembantaian. Ini darahnya. Masih di sini," ujar Kamaruddin.

Dia menyatakan barang bukti yang masih membekas darah Brigadir J itu tidak disita penyidik.

"Inilah barang bukti yang masih berdarah. Barang bukti ini seharusnya disita oleh penyidk. Karena mereka dari awal tidak kooperatif dengan kami, kami kerja sendiri," ucap dia.

Kamaruddin memastikan barang bukti tersebut nantinya bakal diserahkan kepada majelis hakim.

"Ini barbuk nanti diserahkan kepada hakim atau jaksa di hadapan hakim," tutur Kamaruddin. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler