jpnn.com, JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut adik mendiang Brigadir J, Bripda Mahareza Hutabarat dekat dengan terdakwa Putri Candrawathi.
Hal itu diungkap Kamaruddin saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan JPU di PN Jakarta Selatan pada Selasa (25/10).
BACA JUGA: Kamaruddin Simanjuntak: Terdakwa PC Menggoda Almarhum di Magelang
"Adik almarhum sudah menganggap ibu Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo keluarga, dia sudah sering mondar-mandir ke rumah itu. Dekat dengan Putri sering WhatsApp-an, termasuk pada Mei ketika Ibu Putri dan Ferdy naik jet pribadi," ucap Kamaruddin di persidangan.
Dia menyebut pada 8 Juli 2022, adik Brigadir J mendatangi rumah di Saguling sepulang kerja. Bripda Mahareza sendiri berdinas di Yanma Mabes Polri.
BACA JUGA: Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Ikut Menembak Brigadir J
Mahareza lantas digeledah oleh ajudan Ferdy Sambo guna memastikan apakah membawa senjata tajam atau tidak.
"Adik almarhum itu merasa aneh karena selama dia kunjungan ke rumah tidak pernah digeledah. Dia dicegat dengan dibilang ditunggu oleh karoprovos, dia bingung kenapa karoprovos menunggu dia," ujar Kamaruddin.
BACA JUGA: Ibunda Brigadir J Menangis di Ruang Sidang, Lalu Ungkap Sebuah Fakta
Konon, saat itu adik Brigadir J tengah mengenakan baju olahraga dan diminta untuk memakai pakaian harian lepas.
Adapun pakaiannya itu tengah dicuci di laundry, sehingga Mahareza tak jadi masuk ke dalam rumah Saguling.
"Ada pemandangan yang menurut Mahareza aneh, selama dia datang ke rumah di Saguling belum pernah lihat satpam mencuci rumah, tetapi sore itu berbeda," jelas Kamaruddin.
Adik Brigadir J itu kemudian pergi ke rumah Duren Tiga untuk mengganti pakaian terlebih dahulu.
Namun, setiba di rumah Duren Tiga, Bripda Mahareza telah melihat banyak anggota Provos di lokasi.
Bripada Mahareza pun urung mengganti baju.
Kamaruddin merupakan saksi yang dihadirkan JPU untuk terdakwa Bharada Richard dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Ada sebelas saksi lainnya, meliputi Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indra Manto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bharada E Tak Membantah Kesaksian Kamaruddin, Putri Candrawathi Menembak Brigadir J?
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama