jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin menilai kehadiran Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang digagas tokoh nasional Din Syamsuddin bersama kawan-kawan merupakan hal yang sangat positif.
"Itu justru menjadi awal dari gerakan moral yang dibuat oleh anak-anak bangsa yang ingin bangsanya tidak kehilangan arah," kata Ujang saat dihubungi JPNN.com, Selasa (4/8).
BACA JUGA: Fadli Zon Yakin Din Syamsuddin Tak Gunakan KAMI untuk Menekan Pemerintah
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia itu mengatakan kemerdekaan berkumpul dan berserikat dijamin oleh konstitusi negara.
Karena itu, pria kelahiran Subang, 9 Agustus 1981 itu menegaskan tidak perlu alergi dengan kehadiran KAMI.
BACA JUGA: KAMI Berhak Kritisi Pemerintahan Jokowi-Maruf Amin
"Tidak perlu alergi dengan kehadiran KAMI, selama membawa kebaikan untuk bangsa, masyarakat mesti welcome," ungkap Ujang.
Lebih lanjut Ujang menegaskan bahwa kehadiran KAMI sangat relevan dengan kondisi bangsa sekarang. Sebab, lanjut Ujang, karena bangsa ini tidak punya kekuatan penyeimbang atau oposisi di parlemen.
BACA JUGA: Simak Penjelasan Pejabat KemenPAN-RB, Mungkin PPPK Sedikit Lega
"Tidak ada kekuatan check and balence di lembaga legislatif," katanya.
Menurut Ujang, rakyat juga sudah malas mengadukan aspirasinya ke DPR. Karena DPR juga dikuasai oleh koalisi pemerintah. Parlemen juga banyak main mata dengan pemerintah.
"Sehingga kebijakan-kebijakan pemerintah yang salah arah disetujui DPR," ungkapnya.
Nah, kata Ujang, di tengah mandulnya kekuatan oposisi dan parlemen yang tak berpihak pada rakyat, maka kehadiran KAMI sangat dibutuhkan sebagai gerakan moral dari anak-anak bangsa untuk mengawal bangsanya agar on the track.
"Ketika oposisi partai-partai politik di parlemen mandul dan tumpul, maka KAMI menjadi oase oposisi ekstra parlementer untuk mengkritisi jalannya pemerintahan," kata doktor ilmu politik itu.
Dia menegaskan berbagai peran sentral dapat dilakukan KAMI dalam mengawasi jalannya pemerintahan ke depan.
Misalnya, bisa melakukan gugatan uji materi suatu undang-undang (UU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain itu, lanjut dia, bisa membangun kesadaran kepada rakyat bahwa bangsa ini sedang tak baik-baik saja.
"Juga bisa mengkritisi kebijakan-kebijakan aneh yang dikeluarkan oleh pemerintah," kata Ujang. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy