jpnn.com - JPNN.com - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berstatus sebagai terdakwa perkara dugaan penodaan agama.
Ahok akan menjalani persidangan ketiga dengan agenda putusan sela, Selasa (27/12) besok.
BACA JUGA: Politikus Gerindra Tulis Surat untuk Presiden
Astrid Gurning selaku Ketua Gadis Ahok menyampaikan harapan terkait persidangan mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
"Harapannya biar semua berjalan aman, hasil yang terbaik," kata Astrid saat sosialisasi Gadis Ahok di Jalan Tendean 1, Cipete, Jakarta Selatan, Senin (26/12).
BACA JUGA: Absen saat Sidang Ahok, Begini Dukungan Gadis Ahok
Astrid juga menyampaikan doa untuk Ahok.
"Kami mau Pak Ahok bebas," ucap Astrid.
BACA JUGA: Dicuekin Mendagri, ACTA Bakal Mengadu ke Komisi III
Meski begitu, Astrid menyatakan bahwa pihaknya akan menerima segala keputusan hakim.
"Pokoknya harus kondusif, kami akan tetap dukung," ujar Astrid.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tok Tok Tok! Ahok akan Diadili di...
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar