Kamis, BK DPR Periksa Menag

Agung Laksono Bakal Diperiksa soal RUU MA

Selasa, 17 Februari 2009 – 21:06 WIB

JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Irsyad Sudiro, mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Menteri Agama Maftuh Basyuni dan ketua DPR RI Agung LaksonoKeduanya akan dimintai klarifikasi oleh BK dalam kasus yang berbeda.

Kepada wartawan di gedung DPR RI, Selasa (17/2), Irsyad menjelaskan, Menag akan dimintai klarifikasi terkait pengaduan Indonesia Corruption Watch (ICW) tentang adanya gratifikasi yang diterima anggota Komisi VIII DPR pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2005

BACA JUGA: DVSI Bawa DNA Rudi dan Dean

Rencananya, Menag akan memberikan klarifikasi di hadapan BK DPR pada Kamis (19/2).

”Pemanggilan ini sebagai tindak lanjut laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang melaporkan dugaan adanya dua anggota dewan yang menerima dana dari Depag
Kamis (19/2) besok BK akan panggil Menag, karena sebagai pihak pemberi, beliau juga harus dimintai keterangan,” ujar Irsyad di Gedung DPR, Jakarta , Selasa (17/2).

Irsyad menambahkan, pemanggilan atas Menag itu dimaksudkan untuk meminta klarifikasi

BACA JUGA: Izzat Ngotot Minta Banding

“Sekaligus melakukan verifikasi bukti yang diberikan pihak pelapor (ICW)
Dan Menag sudah menyatakan persetujuannya untuk datang,” imbuh politisi Golkar ini.

Sedangkan untuk pemanggilan atas Agung Laksono, Irsyad mengungkapkan bahwa hal itu dilakukan terkait keputusan Agung mengetok palu sebagai tanda pengesahan RUU Mahkamah Agung beberapa waktu lalu

BACA JUGA: Pemerintah Belum Siap Hadapi Resesi Ekonomi

Saat memimpin rapat, Agung dinilai tidak mengindahkan keberatan maupun interupsi perserta paripurna.

Irsyad mengungkapkan mengatakan, Agung Laksono dipanggil untuk menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya“Apakah Pak Agung sengaja tidak menghiraukan dan mengindahkan interupsi dan penolakan dari sejumlah fraksi? Jadi dapat diketahui apakah ada kewenangan yang sudah dilanggar atau tidak,” turutnya.

Irsyad menambahkan, surat panggilan terhadap Agung Laksono sudah dikirimkan BK sejak Jumat (13/2) pecan lalu“Sama seperti Menag, Pak Agung juga kita jadwalkan hari Kamis mendatang,” tukas Irsyad

Terpisah, anggota Komisi VIII Zulkarnaen Djabar mengaku siap memenuhi panggilan BK DPR“Jika memang dipanggil, saya siap datang,” ujarnya.

Namun Zulkarnain justru menyesalkan laporan ICWAlasannya, ICW tidak melakukan cek  and re-cekMenurutnya, pembiayaan yang diduga gratifikasi tersebut berasal dari anggaran DPR, bukan dari Depag“Silakan saja cek ke Sekretariat Jenderal DPR,” katanya memberi saran.

Seperti diberitakan, ICW membuat pengaduan ke BK DPR terkait adanya dua anggota DPR yang menerima dana USD 2.845 dai Menteri Agama terkait penyelenggaraan haji tahun 2005Dua anggota DPR berasal dari Komisi VIII DPR yakni Said Abdullah dan Zulkarnaen Djabar.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wiranto Janji Tak akan Kampanye Hitam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler