Wiranto menegaskan, saat ini semua pihak menginginkan Pemilu 2009 menjadi pemilu yang jujur,adil dan bermartabat
BACA JUGA: Protap Kisruh Karena Dimotori Politisi
Karena itu, kata dia, semua kontestan pemilu 2009 harus dengan elegan mengikuti peraturan yang sudah adaIa mengajak semua caleg, kader dan simpatisan dari partai manapun, khususnya dari partai Hanura,untuk lebih mengutamakan berkompetisi dengan beradu konsep dan argumentasi dalam upaya memenangkan partainya masing-masing.Menanggapi keinginannya maju menjadi calon presiden mendatang, Wiranto menegaskan bahwa hal itu adalah keputusan rapat pimpinan Partai Hanura dan dirinya sebagai Ketua Umum tunduk atas keputusan tersebut."Pengajuan capres diajukan oleh parpol atau oleh gabungan parpol, ini kami hormati karena tidak ada cara lain," katanya.
Kemudian menyoal putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak uji materi Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (UU Pilpres), khususnya soal calon presiden (capres) independen, Wiranto menyatakan menghormati putusan tersebut. "Tidak apa-apa, kita hormati putusan MK tersebut," katanya.
MK menolak seluruh permohonan uji materi UU tersebut yang diajukan M Fadjroel Rachman (Pemohon I), Mariana (Pemohon II), dan Bob Febrian (Pemohon III)
BACA JUGA: Pemerintah Tidak Hentikan Pemekaran
Dengan putusan MK tersebut peluang capres independen untuk bertarung pada Pilpres 2009 menjadi tertutupSementara itu, Partai Hanura bersama sejumlah partai lainnya, juga telah mengajukan uji materi UU Pilpres terkait pasal 9 UU Pilpres yang mengharuskan persyaratan pencalonan presiden dan wakil presiden oleh partai politik atau gabungan partai politik dengan perolehan 20 persen kursi DPR atau 25 persen perolehan suara sah nasional.
Wiranto mengatakan, apabila MK tidak memenuhi permohonan uji materi yang dilakukan partainya dan sejumlah partai lain, maka pihaknya akan mentaati keputusan tersebut
BACA JUGA: Deptan Tawarkan Program Sarjana Masuk Desa
"Namun kami patut kecewa karena tujuan kami ingin kembali memberi rakyat kesempatan memilih pemimpin yang mampuKalau harus dibatasi dengan jumlah persyaratan pencalonan," katanyaDijelaskan, persyaratan pencalonan dengan mematok angka yang tinggi itu tidak adil karena pada dasarnya semua rakyat punya hak untuk mengajukan calon yang dianggap baik"Kompetisinya nanti dilakukan pada saat pemilihan berlangsung," katanya.(aj/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Capres Golkar Diumumkan Sebelum Pileg
Redaktur : Tim Redaksi