JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan atas politisi Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin pada Kamis (16/6) lusaMantan Bendahara Umum PD yang kini ada di Singapura itu akan diperiksa sebagai saksi dugaan kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games
BACA JUGA: Polri Buru Pengirim SMS Teror Vonis Baasyir
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, surat panggilan kedua sudah dikirim Senin (13/6)
Johan mengungkapkan, surat panggilan ke Nazaruddin dikirimkan ke tiga alamat sekaligus yakni ke rumahnya di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, melalui Sekjen DPR RI dan melalui Fraksi Partai Demokrat DPR
BACA JUGA: DPR Bentuk Panja, Mahfud Gembira
Bagaimana jika Nazaruddin mangkir lagi pada panggilan kedua? "Nanti kita lihat sejauh mana tanggapan yang bersangkutan terhadap surat panggilan kedua
Mantan wartawan itu juga mengungkapkan, sampai saat ini Nazaruddin belum memberi konfirmasi atas surat panggilan kedua itu
BACA JUGA: Kejaksaan Pastikan Kasus Sisminbakum ke Pengadilan
"Saya belum dapat info apa surat itu ditolakKalau yang pertama dikembaikan, yang kedua belum tahu apa akan ada pengembalian atau tidak," ujar Johan.Kalaupun tidak datang, lanjutnya, KPK akan menjalankan mekanisme selanjutnya"Tentu kita ikut aturanTapi itu masih terlalu dini untuk ditanyakan. Sekarang ini kita terus mengikuti aturanKirim surat panggilannya ke alamat domisili serta kantor yang bersangkutan di DPR RI," katanya.
Sementara untuk kasus penyelidikan dugaan korupsi di Kemendiknas, KPK belum menjadwalkan lagi pemanggilan atas Nazaruddin setelah pada Jumat (9/6) lalu juga mangkirBegitu pula dengan surat panggilan kedua untuk istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni yang menjadi saksi dugaan korupsi di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.(gel/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Tahun Berturut-turut Polri Kantongi WTP
Redaktur : Tim Redaksi