"Patut dipertanyakan isu-isu yang diusung dengan mengatasnamakan kesehatan terhadap industri ini," kata Aria Bima, politisi PDIP, dalam diskusi di kantor Kemenperin tersebut, Jumat (10/12).
Menurutnya, kampanye anti tembakau selama ini mengesampingkan peran industri tembakau dalam perekonomian nasional
BACA JUGA: Akil Siap Dipenjara jika Terbukti Terima Suap
Padahal dari sisi cukai menurutnya, sumbangan terhadap APBN mencapai 55 triliun pada tahun 2009, atau 6,5 persen dari PDB - belum lagi (di) sektor lainnyaBACA JUGA: MK Setujui Rekomendasi Tim Investigasi
Bagaimana nasib mereka bila dimatikan?" ujarnya.Sementara itu, M Moefti dari Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gapri), meminta agar dalam regulasi, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak memakai kata "dilarang"
"Di negara-negara yang sudah meratifikasi FCTC (pengendalian tembakau) saja, tidak semuanya mencantumkan gambar di bungkus rokok
BACA JUGA: Kawin Siri, Kajari Majalengka Dicopot
Tapi saya dengar, dalam regulasi yang tengah digodok, itu akan dicantumkan," kata Moefti.Ditambahkannya, pemerintah seharusnya memahami bahwa industri rokok dan tembakau (IHT) sebagai industri prioritasDi sisi lain, roadmap di Kemenperin sendiri pun secara jelas menggambarkan posisi IHT hingga 2020Pihaknya juga menghimbau, agar nasib buruh dan petani tembakau yang bakal tergusur bila industri rokok dimatikan, dapat diperhatikan.
"Yang kasihan buruh dan petaniMereka rata-rata tidak mengenyam pendidikanMau bekerja apa nantinya?" pungkasnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus 88 Tangkap Abu Tholut
Redaktur : Tim Redaksi