Kampanye Terselubung Parpol Harus Ditindak Tegas

Selasa, 15 Mei 2018 – 17:09 WIB
Bawaslu RI. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengakui banyak kampanye terselubung yang dilakukan partai maupun elite politik.

Dia mencontohkan, ada baliho ucapan selamat menunaikan ibadah puasa dari anggota DPR, namun dikamuflasekan menggunakan nama fraksi.

BACA JUGA: KPU Jatim Dilaporkan ke Bawaslu 

"Saya baru pulang dari Palu, mereka menyiasati dengan misalkan dia anggota DPR mereka mengatasnamakan fraksi mengucapkan selamat bulan Ramadan, upaya penyiasatan itu secara halus atau terang- terangan terjadi di Pemilu 2019," katanya saat dihubungi, Selasa (15/5).

Dia mengungkapkan, pelanggaran tersebut tidak hanya dilakukan partai politik baru, melainkan yang sudah lama malang melintang juga melakukan hal serupa.

BACA JUGA: Atribut #2019GantiPresiden Dilarang? Ini Bukan Korea Utara!

Sehingga, Titi mendesak, Bawaslu tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan semua partai.

Karena itulah, Titi mengapresiasi laporan Indonesia Election Watch (IEW) ke Bawaslu. Mereka melaporkan 11 partai politik peserta Pemilu 2019 yang diduga melakukan pelanggaran kampanye.

BACA JUGA: Belum Ditemukan Afiliasi Parpol dalam Penyelenggaraan FUI

"Kita berharap Bawaslu tegas, karena sekarangkan jajaran Bawaslu sampai tingkat bawah desa dan kelurahan," ujarnya.

Titi menambahkan, seharusnya Bawaslu dapat melakukan penyelidikan tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat.

Namun, dia mempertanyakan, kamuflase kampanye yang dilakukan apakah membuat Bawaslu sulit untuk melakukan penindakan.

"Ketegasan Bawaslu bisa memberikan sanksi administratif, kalau masyarakat melaporkan apakah ini luput dari pengawasan Bawaslu? Sehingga harus menunggu dari masyarakat? Apakah penyiasatan itu menjadi sulit untuk dilakukan penegakan hukum?" tutupnya.

Sebelumnya, Koordinator Indonesia Election Watch Nofria Atma Rizki mencatat, 11 partai politik yang diduga melakukan kampanye melalui 3 ruang publik, yakni media audiovisual, cetak dan media luar ruang.

"Sudah ada, ada dari data yang kita peroleh itu ada sekitar 12 partai politik yang sudah melakukan kampanye. Itu ada di media audiovisual itu ada Partai Golkar dan PDIP. Di media cetak itu ada 3 partai, Demokrat, PAN, PSI," terangnya, Senin (14/5).

"Di media luar ruang itu paling banyak ada 9 partai di media luar ruangan. Partai Demokrat, Gerindra, PDIP, NasDem, PPP, PBB, PKS, PKB. Total dari seluruh partai yang dari data yang kami dapat ada 11 partai politik yang sudah melakukan kampanye. Padahal belum masanya kampanye," sambung Rizki. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu: Persekusi di CFD Belum Terkategori Pidana Pemilu


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler