Kampung Muara Baru Digerebek, Tujuh Orang Ditetapkan Tersangka Narkoba

Senin, 18 Maret 2024 – 20:43 WIB
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memimpin jumpa pers penggerebekan Kampung Muara Baru di Jakarta, Senin (18/3/2024). Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara menggerebek Kampung Muara Baru, Jakarta Utara, DKI Jakarta, pada Minggu (10/3). Sebanyak 26 orang ditangkap dalam penggerebekan tersebut.

"Kami menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini dengan sejumlah barang bukti dan hasil urine positif menggunakan narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat jumpa pers di Jakarta, Senin.

BACA JUGA: Polisi Tetapkan Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo Tersangka Narkoba

Ia mengatakan tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH.

Ketujuh pelaku ini disangkakan pasal 114 ayat 2 Subsider pasal 112 ayat 2 subsider pasal 111 ayat 1 jo pasal 127 ayat 3 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

BACA JUGA: Viral Tersangka Narkoba Dibekingi Polres, Brigjen Krisno Sebut Tidak akan Beri Toleransi

"Ketujuh pelaku diancam pidana kurungan enam tahun dan paling lama 20 tahun.Penindakan ini menunjukkan Polri tidak berkompromi dengan bandar dan wilayah yang rawan terjadinya peredaran narkotika," kata dia.

Menurut dia penggerebekan ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi ada transaksi narkotika di wilayah Samudra dan Kampung Muara Bahari.

BACA JUGA: Pengakuan Tersangka Narkoba: Kami Dilindungi Polisi dari Bawah

Dilakukan penggerebekan oleh tim gabungan dengan kekuatan 163 personel dan menemukan 129,2 gram sabu-sabu. Kemudian 92,4 gram tembakau sintetis dan 24,8 gram ganja kering.

Kemudian satu unit senjata api rakitan dengan enam butir peluru, satu unit senapan angin, satu unit senjata PCP, satu unit granat asap, belasan unit senjata tajam beragam jenis mulai samurai, parang, celurit dan lainnya.

Ia mengatakan narkotika milik pelaku ini didapatkan dari bandar dengan inisial U alias L.

"Kami akan terus kembangkan kasus ini," kata dia.

Sebelumnya saat dilakukan penggerebekan petugas kepolisian menangkap 26 orang yang ditangkap terdiri dari 22 pria dan empat wanita.

Pihaknya juga menetapkan tujuh tersangka dan 13 orang dilakukan pemeriksaan yakni 11 pria dan dua perempuan serta enam orang dikembalikan kepada keluarga mereka.

Sebanyak 13 orang itu adalah RS, AR, AS,BS,DJ, AJ,AM, S,IA, R,RM,DE dan RA yang dalam pemeriksaan urine terbukti positif.

Sementara enam orang lainnya dikembalikan ke keluarga yang terdiri dari lima pria dan satu wanita karena terbukti tidak menggunakan narkoba dari hasil urine.(antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler