Kampung Narkoba Ini Digerebek Polisi, Bongkeng Akhirnya Tertangkap

Sabtu, 05 Agustus 2023 – 11:12 WIB
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Indra Agung Perdana Putra (tengah) didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Iptu Firuza Bahri (kanan) saat memberikan keterangan pers di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (4/8/2023). (ANTARA/Tumpal Andani Aritonang)

jpnn.com, BANJARMASIN - Polsek Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap 94 orang bandar dan pengedar narkoba secara bertahap saat hendak melakukan transaksi sabu-sabu di "Kampung Narkoba" Jalan Tanjung Berkat, Kelurahan Teluk Tiram.

Salah satu bandar yang ditangkap polisi dari lokasi itu ialah Sahneran alias Bongkeng (40).

BACA JUGA: Pj Bupati Bombana Diduga Langgar Aturan Mutasi Pejabat, PNS Ini Mengadu ke Kemendagri

Polisi menyita barang bukti sementara berupa sabu-sabu seberat 50,5 gram dari tersangka.

"Penangkapan ini pengembangan kasus anak buahnya (Bongkeng) yang sudah diamankan dua pekan lalu,” kata Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Indra Agung Perdana Putra di Banjarmasin, Jumat (4/8).

BACA JUGA: Heboh Penemuan Potongan Tubuh Manusia Korban Mutilasi di Jombang, Kepala Belum Ditemukan

Dia menjelaskan bahwa polisi menangkap puluhan orang tersebut secara bertahap sejak lima hari lalu, yakni pada hari pertama 34 orang, hari kedua 20 orang, hari ketiga 18 orang, hari keempat 22 orang.

Kemudian pada hari kelima, yakni Jumat dini hari sekitar pukul 00.30 Wita, polisi mengamankan sepeda motor untuk diperiksa terkait dugaan penyimpanan narkotika.

BACA JUGA: Tiga Kali Masuk Bui, Rian Jombang Kembali Ditangkap Polisi, Kali Ini Konyol Sekali

“Patroli rutin tengah malam kami laksanakan untuk memutus rantai transaksi narkotika yang marak di Banjarmasin,” ucap Kompol Indra.

Dia mengatakan bandar narkotika terkenal di Banjarmasin bernama Bongkeng ditangkap pada Rabu (2/8) di Banjarbaru seusai pengembangan penyelidikan.

Tersangka Bongkeng sudah diproses hukum lebih lanjut bersama dengan anak buahnya bernama Sangaji alias Aji (36).

Menurut Indra, para bandar dan pengedar yang terjaring patroli tidak hanya warga Banjarmasin, tetapi juga dari luar kota bahkan provinsi lain.

Patroli rutin di daerah itu setelah polisi menerima pengaduan masyarakat yang resah karena lokasi itu sering dijadikan tempat transaksi narkotika sehingga dijuluki sebagai Kampung Narkoba, khususnya di RT 15, 16, 17 dan 18.

Pengungkapan kasus bekerja sama dengan Polsek Banjarmasin Barat, Polresta Banjarmasin, Polres Banjarbaru dan Polda Kalsel.

“Patroli kami lakukan tiap hari sebagai upaya pencegahan dini peredaran narkoba,” demikian Indra.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler