Kandas, Kapal Penyelundup Diamankan

Senin, 30 Agustus 2010 – 17:01 WIB
DUMAI - Jajaran Sat Pol Air Polresta Dumai kembali dilaporkan berhasil mengungkap aksi penyelundupan yang masuk ke DumaiJumat (27/8) sekitar pukul 23.00 WIB, aparat berhasil mengamankan Kapal Motor (KM) Afikri Jaya GT 33, yang membawa sebanyak 80 balpres barang bekas dari Malaysia.

Keberhasilan menangkap KM Afikri Jaya yang dinakhodai Herman (39), warga Dumai Barat, dengan tiga orang ABK itu, terjadi ketika kapal sedang kandas di Sungai Mundam, atau tepatnya di samping Pelabuhan Bes Kecamatan Medang Kampai, Dumai

BACA JUGA: Kendaraan Dinas Boleh Dipakai Lebaran

Selanjutnya, atas temua balpres di dalam kapal, petugas langsung melakukan pemeriksaan muatan
Namun karena tidak ada surat-suratnya, petugas menggiring kapal bermuatan itu beserta ABK-nya ke Mapol Air.

Keterangan yang diperoleh Dumai Pos (grup JPNN) di Mapol Air Polresta Dumai, menyebutkan bahwa pengungkapan aksi penyelundupan ini terjadi, setelah polisi sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan jika ada kapal penyelundup dari negara luar yang masuk.

"Info awal yang kita terima di Sungai Kemili

BACA JUGA: Banjir Lahar Ancam Sejumlah Sungai

Namun informasi itu meleset
Petugas tidak ada menemukan apa-apa di lokasi tersebut

BACA JUGA: Asap Sinabung Ganggu Penerbangan

Namun pada pukul 23.00 WIB, petugas ke Sei Mundam, (dan) di situlah petugas menemukan KM Afikri sedang kandas," kata Kapolresta Dumai, AKBP Drs Hersadwi Rusdiono, melalui Kasat Polair Poresta Dumai AKP Hanafi Tanjung, yang didampingi Kanit Gakum Aiptu Iskandar, kepada Dumai Pos, Sabtu (28/8) kemarin.

Diduga, kandasnya kapal itu terjadi karena kondisi sungai yang tak sesuai dengan kapasitas kapal KM Afikri yang memiliki bodi besarBegitu juga dengan kondisi air sungai yang dalam keadaan dangkal, sehingga membuat kapal tak dapat bergerak dan kemudian kandasApalagi, di dalam kapal terhadap muatan balpres.

Disandarkan di pelabuhan Polair Dumai, terlihat kondisi palka dan lambung KM Afikri sangat besarNamun, hanya terdapat puluhan balpres saja yang tersisa di kapal itu, yang besar kemungkinan sudah sempat dibongkar oleh pemiliknya"Menurut keterangan ABK kapal, kalau muatan yang mereka bawa dari Malaysia memang hanya itu," terang HanafiKatanya pula, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ABK yang dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Mengacu pada Pasal 102 Undang-undang Nomor 17 tentang Kepabeanan, selanjutnya berdasarkan ketentuan, aparat akan melakukan pemeriksaan lebih lanjutUntuk itu, demi memudahkan pemeriksaan, nakhoda KM pun kini diamankan, dan saat ini menjadi TSK berikut barang buktinya yang juga diamankan.

Sementara itu, salah seorang ABK, Herman, ketika ditemui menyebutkan bahwa mereka berlayar dari Dumai menuju ke Malaysia membawa arang"Daripada kosong (baliknya), maka kami membawa balpres berapa adanya, untuk membantu operasional kapal," kata Herman pulaRencananya, setelah di Dumai barang-barang itu akan mereka jual sendiri.

Dengan tertangkapnya kapal bermuatan balpres ini, berarti ini menjadi penangkapan yang kesekian kalinya dalam waktu belakanganSebelumnya, tangkapan yang sama juga telah dilakukan di sejumlah kawasan di Kota Dumai, baik oleh Pol Air maupun kapal dari Mabes Polri(dp)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengungsi Mulai Diserang ISPA dan Diare


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler