Kang Cucun Ingatkan Masyarakat Agar Waspada Terhadap Pinjol Ilegal

Sabtu, 24 Desember 2022 – 20:56 WIB
Kang Cucun Ingatkan Masyarakat Agar Waspada Terhadap Pinjol Ilegal. Foto: dok. pribadi

jpnn.com, BANDUNG - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal turut mengajak masyarakat untuk waspada terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal.

Dia menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar penyuluhan bertema Sosialisasi Penyuluhan Jasa Keuangan Terkait Waspada Pinjaman Online Ilegal'.

BACA JUGA: 42 Persen Guru Terjerat Pinjol, Gaji Honorer & PNS Jomplang, 1 Juta PPPK Kacau 

Cucun menegaskan bahwa masyarakat harus jeli dalam melihat produk jasa keuangan, seperti pinjol yang mudah diakses.

"Jangan sampai masyarakat terbuai kesenangan sesaat," kata Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam keterangannya, Sabtu (24/12).

BACA JUGA: Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Ilegal Banyak Banget, Bareskrim Turun Tangan

Menurut Kang Cucun, sapaannya, penyuluhan ini merupakan langkah pemerintah dalam mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati memilih jasa layanan keuangan.

"Penyuluhan dan sosialisasi OJK ini harus dilakukan secara merata untuk mewaspadai pinjaman online ilegal yang tidak jelas asal usulnya" ujar Kang Cucun.

BACA JUGA: Terjerat Pinjol Ilegal, Hubungi Layanan Pengaduan Ini, Resmi Milik OJK

Ketua Fraksi PKB DPR RI ini menuturkan maraknya kasus pinjaman online ilegal terjadi akibat dari rendahnya literasi dan pengetahuan akan produk/jasa layanan keuangan.

"Banyaknya korban dari pinjol ilegal menandakan rendahnya literasi keuangan masyarakat kita, khususnya masyarakat yang ada di desa," tuturnya.

Kepala OJK Regional Jawa Barat Indarto Budiwitono juga mengimbau masyarakat agar tidak tertipu pinjol.

"Kurangnya pengetahuan dapat membawa kita kepada keputusan pemilihan produk yang salah, tidak sesuai kebutuhan malah merugikan konsumen" kata Indarto. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler