Kanit Intel Hilang Saat Selidiki Pertambangan Emas Ilegal

Selasa, 29 Mei 2018 – 04:30 WIB
Kantor Polisi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, ACEH - Seorang personil Kepolisian Resor Pidie yang bertugas di Polsek Tangse, Aiptu Afrizal dan seorang warga bernama Bismi dilaporkan hilang saat menyelidiki sebuah kasus.

Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Siregar menyebutkan anggotanya yang hilang tersebut merupakan Kanit Intel Polsek Tangse, namun sampai saat ini belum ditemukan.

BACA JUGA: 4 Penambang Emas Ilegal di Nagan Raya Ditetapkan Tersangka

Menurut Andy, keduanya dilaporkan hilang saat menyelidiki kasus praktek pertambangan emas ilegal di sepanjang Krueng (sungai) Sarah Pineung Gua Ileh dan belum kembali sejak, Sabtu (27/5).

Sementara itu pihak Polsek, Koramil dan masyarakat telah melakukan pencarian terhadap kedua korban tersebut.

BACA JUGA: BC Gagalkan Penyeludupan 30 Ton Bawang Ilegal dari Malaysia

Selain jarak tempuh yang jauh, proses pencarian juga terkendala karena tidak adanya jaringan komunikasi.

Pihaknya juga dibantu TNI dan warga, sedang di lokasi kejadian untuk mencari keberadaan kedua korban.

BACA JUGA: Perusahaan Energi Korsel Investasi USD 1.050 di Aceh

“Iya benar, satu anggota saya, satu lagi warga. Sementara ini, kedua belum ditemukan hingga kini. Jaraknya jauh, tidak ada jaringan komunikasi, kita tunggu saja informasi selanjutnya,” Katanya singkat, Minggu (27/5).(zia/mai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Daging Tembus Rp 180 Ribu Per Kilogram


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler