jpnn.com, JAKARTA - Kantong jenazah berisi body part korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 terus berdatangan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Karo Penmas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, per Jumat (15/1) pagi, RS Polri Kramat Jati total sudah menerima 155 kantong jenazah.
BACA JUGA: Kombes Agung Beber Ukuran Body Part Sriwijaya SJ 182
Jumlah tersebut terus bertambah dari data Kamis (14/1) malam, yakni 139 kantong jenazah.
"Sampai jam 9 pagi ini kami telah menerima kantong jenazah sebanyak 155 kantong jenazah," kata Rusdi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat.
BACA JUGA: Tim DVI Terima 139 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air
Ia menambahkan, pihaknya berharap rekonsiliasi yang dilakukan Tim DVI hari ini dapat makin banyak korban yang teridentifikasi.
"Tim rekonsiliasi daripada data itu sendiri dengan banyak menggunakan data DNA, kami harap ketika gunakan data DNA akan makin banyak korban-korban teridentifikasi dan akan beri kepastian kepada keluarga korban," ujar Rusdi.
BACA JUGA: DVI Polri Identifikasi 6 Lagi Korban Sriwijaya Air, Ini Nama-Nama Mereka
Pesawat Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak dengan nomor penerbangan SJ 182 hilang kontak pada Sabtu (9/1), pukul 14.40 WIB.
Pesawat diperkirakan jatuh di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, Jakarta.
Pesawat itu membawa penumpang 46 dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi, pilot-kopilot, satu petugas keselamatan penerbangan dan tiga awak kabin.
Adapun sejauh ini Tim DVI telah berhasil mengidentifikasi 12 korban.
Kedua belas korban tersebut, yakni atas nama Okky Bisma, laki-laki usia 29 tahun, Fadly Satrianto, laki-laki usia 39 tahun. Lalu, Khasanah, perempuan usia 50 tahun, Asy Habul Yamin, laki-laki usia 36 tahun, Indah Halimah Putri, perempuan, usia 26 tahun serta Agus Minarni, perempuan, usia 47 tahun.
Kemudian, atas nama Ricko (32), Ihsan Adhlan Hakim (33), Supianto (37), Pipit Piyono (23), Mia Tresetyani (23), dan Yohanes Suherdi (37). (cr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi