Kantor Go-Jek Ditutup di Depan Ratusan Sopir Angkot

Jumat, 22 September 2017 – 10:48 WIB
Ilustrasi. Foto: dok/JPG

jpnn.com, PADANG - Unjuk rasa yang digelar ratusan pengusaha angkutan kota (angkot) dan sopir angkot di Jalan Imam Bonjol Kota Padang Sumatera Barat berbuah hasil. Tuntutan mereka agar kantor Go-Jek ditutup terealisasi.

Namun, pemerintah kota tidak bisa menghentikan operasional transportasi berbasis aplikasi online tersebut, karena keberadaan mereka dilindungi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 26 Tahun 2017 yang direvisi Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum tidak Dalam Trayek.

BACA JUGA: Pemda Tak Punya Regulasi, Go-Jek dan Ojek Pangkalan Sebaiknya Berbagi

Penutupan kantor Go-Jek dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang dengan pengawalan pihak kepolisian dari Polresta dan Satpol PP disaksikan ratusan pengusaha angkot dan sopir angkot serta ribuan karyawan Go-Jek.

Aksi penolakan terhadap angkutan berbasis online dilakukan Rabu pagi (20/9) sekitar pukul 10.00 di Kantor Gubernur, Jalan Sudirman Padang. Semua trayek jalur angkot di Kota Padang, seperti Siteba-Pasar Raya, Indarung-Pasar Raya, Gadut-Pasar Raya, Belimbing-Pasar Raya, Teluk Bayur-Pasar Raya, Aur Duri-Pasar Paya, Taruko-Pasar Raya termasuk Forum Komunikasi Angkot Siteba menggelar demo.

BACA JUGA: Bupati Anas Ajak Go-Jek Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Meski diguyur hujan lebat, para sopir angkot bertahan dan berorasi menuntut agar kantor dan aplikasi Go-Jek secepatnya ditutup. Alasannya, Go-Jek tak mengantongi izin operasional di Kota Padang.

Setelah para sopir dan pengusaha angkot berorasi, perwakilan mereka diterima pejabat Dinas Perhubungan Sumbar untuk beraudensi. Rusmin, 33, sopir angkot jurusan Indarung-Pasar Raya mengatakan, dia sudah sangat tersiksa dengan adanya angkutan online.

BACA JUGA: Pemda Minta Pengelola Ojek Online Batasi Armada

“Mereka beroperasi tidak mengantongi izin, sedangkan angkot-angkot di sini mengurus izin. Ini tidak adil bagi kami. Kami menuntut kantor Go-Jek yang berada di Kota Padang ditutup. Kalau tuntutan kami tidak dilaksanakan, kami akan bawa banyak lagi pengusaha dan sopir angkot,” tegasnya.

Koordinator aksi Khaerison menjelaskan, ada sekitar 200 orang sopir angkot di semua jurusan di Kota Padang dan para pengusaha angkot yang berunjuk rasa menuntut ditutupnya kantor angkutan berbasis online di Kota Padang.

“Tuntutan kami hanya satu, tutup kantor Go-Jek di Kota Padang ini. Mereka tidak memiliki izin, tapi dibiarkan beroperasi tanpa ditegur Pemko. Kalau tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan unjuk rasa lagi dengan jumlah massa lebih besar,” tegasnya.

Saat menghadapi tuntutan para sopir angkot, Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Amran mengakui bahwa Go-Jek di Padang memang belum memiliki izin operasi. “Jika tuntutannya untuk menutup aplikasi, kewenangannya tidak ada pada pemerintah daerah. Tapi kalau soal izin operasi dan penutupan kantor telah dilakukan hari ini juga,” jelasnya di hadapan para pengunjuk rasa.

Terpisah, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Padang Yudi mengatakan, mulai Rabu (20/9) kantor Go-Jek di Kota Padang kantornya ditutup dan disegel. Penyegelan disaksikan instansi lainya, serta ribuan karyawan Go-Jek, para sopir angkot, serta pengusaha angkot. “Penutupan kantor Go-Jek ini karena kantor tersebut tidak memiliki izin,” ungkapnya.

Kabag Ops Polresta Padang Kompol Ediwarman menyebutkan, pihaknya mengerahkan sekitar 132 personel untuk mengamankan jalannya unjuk rasa yang para sopir dan pengusaha angkot. “Unjuk rasa berjalan aman dan lancar. Walaupun hujan deras, kami tetap mengawal sampai unjuk rasa selesai,” ungkapnya.

Perwakilan atau pengurus Go-Jek di Kota Padang ketika ingin diwawancarai, mereka tidak bersedia berkomentar. Mereka memilih diam dan masuk ke dalam kantornya yang telah disegel Dishub Padang.

Di sisi lain, Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengaku belum bisa mengambil keputusan terkait penutupan kantor Go-Jek, Rabu (20/9). Kendati begitu, Mahyeldi berjanji segera mencarikan solusi terkait permasalahan angkutan online dengan angkutan konvensional tersebut.

“Dalam satu atau dua hari ini akan kita bahas dengan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait. Bagaimana permasalahan sebenarnya dan bagaimana jalan keluarnya,” kata Mahyeldi usai memberi tausyiah memperingati Tahun Baru Islam di Masjid Jihad Jati Paraksalai, Kecamatan Padang Timur, kemarin (21/9).

Menurut Mahyeldi, kehadiran Go-Jek telah membuka lapangan pekerjaan bagi sekitar 3.000 orang di Kota Padang. Tak hanya itu, kehadirannya pun sangat membantu bagi masyarakat. “Warga merasa terbantu dan harganya juga lebih murah,” jelasnya.

Namun bagi angkot, tambah dia, kehadiran Go-Jek dapat mengurangi pendapatan mereka. “Inilah yang akan kami cari solusinya bersama-sama, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” sebut Mahyeldi.

Sementara itu, pengamat transportasi publik dari Universitas Andalas (Unand) Purnawan menilai, penutupan kantor Go-Jek bukanlah solusi yang tepat dalam mengatasi demo pengusaha dan sopir angkot. “Dalam hal ini, saya lihat pemerintah lebih mengambil jalan tengah untuk meredam sementara kondisi yang ada. Namun penutupan kantor Go-Jek ini, tidak bakal menghentikan layanan jasa Go-Jek,” katanya. (e/cr22)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sori, Pemkot Magelang Belum Mau Izinkan Go-Jek Beroperasi


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler