Kantor Kelurahan Bukan Tempat Favorit buat Tekon

Selasa, 06 September 2016 – 08:34 WIB
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - MAKASSAR - Anggapan kantor kelurahan bukan lahan basah, masih tertanam. Setidaknya untuk pegawai kontrak yang diangkat. Mereka enggan masuk ke lingkungan kelurahan. Alasannya klasik, kurang honor kegiatan dan biaya operasional. 

Akibatnya, tenaga kontrak (tekon) menumpuk di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti dinas atau badan. Honor di sana memang bisa lebih besar. 

BACA JUGA: Waspada, Tak Semua PSK Penyakitan di Gang Sadar Terdata

Sekretaris BKD Makassar, Basri Rakhman mengakui, dari total 4.000 lebih tekon, hanya 300-400 orang saja yang mau bertugas di kantor kelurahan. Sisanya di SKPD. Terbanyak di Satpol PP, Dinas Kebersihan, serta jajaran lain di Gabungan Dinas.  "Setiap kegiatan ada honornya. Jadi ada pendapatan tambahan di luar honor," ujar Basri, seperti dikutip dari Fajar, Selasa (6/9)

Awalnya, BKD berencana memindahkan tenaga kontrak di jajaran SKPD ke kelurahan. Apalagi, laporan yang masuk dari 143 kelurahan, ada beberapa yang tak punya pegawai kontrak. 

BACA JUGA: Temannya Begal Berilmu Kebal Ditemukan Tewas Mengambang

Hanya saja rencana itu terkendala, lantaran minat mereka kecil. Apalagi kelurahan bukan pengelola anggaran, sehingga pendapatan bisa mentok Rp500 ribu per bulan. 

Beda di SKPD, bisa mendapat honor lebih dari Rp1 juta setiap bulan. "Sebetulnya tetap ada honor operasional, cuma sedikit," ujarnya.

BACA JUGA: Duh... LC Karaoke Masih Belia, Seperti Ini Penampakannya

Keengganan bertugas di kantor kelurahan juga terlihat pada Pegawai Negeri Sipil. Jabatan beberapa kepala seksi belum juga terisi.

Lurah Tallo Muhammad Adri mengaku pengisian kepala seksi di kelurahan belum dilakukan. Jabatan empat kepala seksi dan sekretaris lurah kosong. Hanya empat pegawai di kelurahan. (ful-lin/rif/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suruh Istri Kalau Tidur Pakai Baju Sailor Moon, tapi...Sobek


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler