Kantor PN Bengkulu Diteror Bom

Kamis, 22 Desember 2011 – 14:24 WIB

ARGA MAKMUR - Kantor Pengadilan Negeri (PN) Arga Makmur, Bengkulu Utara, sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (21/12), dihebohkan dengan kiriman kotak paket yang dicurigai bomPaket kotak warna hijau diduga bom karena tidak disertai nama pengirim

BACA JUGA: Lagi, Kapal Malaysia Langgar Sempadan

Sehingga  akhirnya, pihak PN berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan meletakkan bom itu di halaman PN Arga Makmur.

Namun ketika dibuka, paket yang dikira "bom" tersebut ternyata hanya berisi kalung cakra yang biasa digunakan hakim dan lambang Mahkamah Agung
Meski begitu, kejadian sempat membuat heboh dan memancing warga untuk melihat kejadian tersebut

BACA JUGA: Jalan Paralel Perbatasan Terhambat Regulasi



Data terhimpun RB, pakat tersebut diantarkan oleh petugas Pos pada staf bagian umum PN Arga Makmur, Dodi
Saat ingin dibukukan, petugas baru menyadari jika di bagian depan kotak tersebut ternyata tidak tertera nama pengirim dan hanya mencantumkan penerima dengan nama PN Arga Makmur.

Karena bingung, petugas PN lantas menyerahkan bungkusan tersebut ke Panitera yang malah mengarahkan untuk melaporkan ke kepolisian karena takut kotak berukuran 20 X 20 cm tersebut berisi bom

BACA JUGA: Dua Raperda Inisiatif DPRD Banten Contek UU dan PP

Saat itu kotak dibawa keluar masyarakat sudah curiga yang bergerombol mengerumui kotak dan sedikit membukanya

Kapolres BU AKBPHarries Budiharto, S.Ik, M.Si melalui Kabag OpsAKPSlamet Ady Purnomo, S.Ik membenarkan adanya pegawai PN bernama Dodi yang melapor adanya paket tanpa nama pengirim tersebutSaat polisi tiba, nampak paket sudah sedikit terbuka dan sudah terlihat lambang PN

"Posisi kotak sudah cukup terbuka waktu kita datang karena masyarakat sudah berkumpulSaat itu kita lihat dari luar tidak ada tanda-tanda bahwa kotak berisi Bom atau seperti rangkaian kabel," terang Kabag

Benar saja, saat dibuka jelas terlihat kotak hanya berisi kalung cakra dan lambang pin PNBahkan di bagian dalam kotak juga terdapat nama pengirim dari CV Hina Mitra Mandiri dan CV Tunas Bunga

Humas PN Arga Makmur Edward Agus, SH membenarkan adanya kejadian tersebutIa mengungkapkan jika barang tersebut kmungkinan besar dari Mahkamah Agung meski tidak menyertakan nama pengirim di luar paket"Petugas kita sifatnya hanya antisipasi saja," pungkas Agus(qia)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tewas Ditikam, Keluarga Meragukan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler