Kantor PT Bumirejo yang Diobok-obok KPK Ternyata di Rumah Pribadi Bupati Banjarnegara

Senin, 09 Agustus 2021 – 21:22 WIB
Tim KPK tampak keluar dari Kantor DPUPR Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (9/8/2021) sore, setelah menggeledah tempat itu selama lebih kurang tujuh jam. ANTARA/Sumarwoto

jpnn.com, BANJARNEGARA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Banjarnegara dan Kantor PT Bumirejo di Jawa Tengah pada Senin (9/8).

Terkait penggeledahan oleh tim KPK itu, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono langsung irit bicara.

BACA JUGA: Cari Bukti Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Banjarnegara

"Saat ini, saya belum berikan statement. Saya akan kabari kalau ada statement," ujar Budhi di rumah dinasnya, Senin petang.

Budhi Sarwono yang ditemani sejumlah pejabat Pemkab Banjarnegara juga tampak santai soal penggeledahan kantor PT Bumirejo yang berada di kediaman pribadinya.

BACA JUGA: Paut Syakarin Keluar Uang Miliaran untuk Menyawer Anggota Dewan dari Komisi III, Alamak

Diketahui, tim dari KPK meninggalkan Kantor DPUPR Kabupaten Banjarnegara pada pukul 17.15 WIB, setelah melakukan penggeledahan kurang lebih selama tujuh jam.

Kepala DPUPR Kabupaten Banjarnegara Yusuf Winarso yang keluar dari kantornya pada pukul 17.25 WIB langsung menuju mobilnya tanpa memberikan pernyataan apa pun kepada awak media yang mencoba meminta konfirmasi.

BACA JUGA: Pemerintah Mau Berutang Rp 515 Triliun Lagi, Syarief Hasan Ingatkan Potensi Gagal Bayar

Kantor DPUPR Kabupaten Banjarnegara dan Kantor PT Bumirejo yang digeledah KPK berada di Jalan DI Panjaitan.

"Hari ini, tim penyidik mengagendakan penggeledahan di dua lokasi yang berada di wilayah Banjarnegara, Jawa Tengah," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Dengan adanya kegiatan penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka terkait kasus tersebut.

Kendati demikian, mengenai konstruksi kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka baru akan diumumkan KPK pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler