JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menyayangkan kinerja Divisi Propam dan Provost Mabes Polri yang tidak menindaklanjuti dugaan pemerasan Rp 4 miliarterhadap Joy Tobing
BACA JUGA: Sekjen BSDMI Mengaku Tak Tahu Apa-apa
Kasus ini diduga melibatkan pejabat Polda Metro Jaya terkait proses hukum suami penyanyi Joy Tobing, Daniel Sinambela.”Padahal isterinya (Joy Tobing) sudah melaporkannya secara resmi ke Provost sejak 2 Februari lalu
BACA JUGA: Mahfud Berharap pada Penyelidikan Polisi
Sepertinya sesama mereka (polisi) saling melindungi, khususnya yang melibatkan perwira menengah ke atas,” ujar Ketua Presidium IPW Neta SNeta mengimbau agar Joy Tobing melaporkan kasus dugaan usaha pemerasan itu ke KPK
BACA JUGA: Pengamat: Bisa Saja Melibatkan Orang Dalam Istana
”Selama KPK berdiri belum ada satu pun kasus suap, korupsi atau pun gratifikasi yang dilakukan oknum anggota Polri diungkap KPKPadahal KPK sudah menangkap dan menahan jaksa, hakim, anggota DPR, bupati, gubernur dan mantan mentriMengapa terhadap pelanggaran polisi tidak satu pun yang diungkap,” papar Neta.Seperti diberitakan, pertengahan Januari lalu Daniel Sinambela dilaporkan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat yang kini buron, M.Nazaruddin yang merasa tertipu Rp 20 miliarKasusnya terkait proyek pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik di SumateraPolisi bertindak cepat, tiga hari kemudian (18/1) Daniel ditahan.
Namun, Rabu (2/2) isteri Daniel, penyanyi Joy Tobing didampingi kuasa hukumnya, Perry Cornelius Sitohang dan Kamarudin Simanjuntak mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan seorang petinggi Polri yang memerasnya hingga Rp 4 miliarIming-imingnya, suami Joy bisa bebas jika menyediakan uang tersebut.
”Makanya saya himbau agar Joy melaporkan pejabat polisi itu ke KPK, karena ini berkaitan erat dengan NazaruddinBiar KPK tahu kalau selama ini buronannya sering ’bermain-main’ dengan polisiKPK harus menyelidiki kasus iniKalau terbukti tahan terlapornya itu,” lontar Neta.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud MD Hanya Mau Temui Ketua
Redaktur : Tim Redaksi