jpnn.com, PEKANBARU - Sebanyak 14 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dapat dana sebesar Rp 1,2 miliar dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Riau.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, M Jahari Sitepu menyatakan bahwa 14 LBH yang mendapat bantuan dana itu telah lulus verifikasi dan terakrediksi untuk dapat melakukan bantuan hukum secara maksimal kepada masyarakat.
BACA JUGA: Ditjen AHU Kemenkum HAM Evaluasi Penerapan HHI
Dengan bantuan ini diharapkan 14 LBH tersebut dapat memberikan layanan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Berikan promosi pelaksanaan bantuan hukum dengan pelayanan yang terbaik. Penyerapan anggaran bantuan hukum litigasi dan non litigasi harus dapat dipertanggungjawabkan,” kata Jahari Jumat (20/1).
BACA JUGA: Pegawai Kemenkum HAM Sebaiknya Simak Instruksi Menteri Yasonna Ini
Selanjutnya kata Jahari bahwa pada 2024 mendatang Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Kanwil Kemenkumham akan melakukan penjaringan dan identifikasi Calon Pemberi Batuan Hukum serta Verifikasi Pemberi Bantuan Hukum Periode 2025 sampai dengan 2027.
Jahari meminta agar LBH yang sudah terverifikasi dan terakreditasi 2022 hingga 2024 agar mempersiapkan diri untuk verifikasi tahun 2025 hingga 2027.
BACA JUGA: Ketum Apdesi yang Direstui Kemenkum HAM Tegaskan Tak Dukung Presiden 3 Periode
“Saya juga mengimbau agar informasi ini bisa disosialisasikan secara maksimal ke seluruh kabupaten/kota sehingga kedepannya Riau memilki LBH yang terverifikasi dan terkareditasi secara merata," urainya.
Jahari menambahkan saat ini Kabupaten Kuansing dan Kepulauan Meranti, belum ada LBH yang lulus verifikasi dan terakreditasi. Khususnya untuk melakukan pendampingan kepada orang atau kelompok miskin.
Adapun 14 LBH yang mendapat bantuan dana di antaranya Perkumpulan LBH Ananda (Rokan Hilir), Perkumpulan LBH Mahatva (Rokan Hilir), Pusat Advokasi Hukum dan HAM Indonesia (Pekanbaru).
Selanjutnya LBH Tuah Negeri Nusantara (Pekanbaru), Yayasan LBHI Lembaga Bantuan Hukum (Pekanbaru), Yayasan Riau Sejahtera, Yayasan LBH Sahabat Keadilan (Rokan Hulu), LBH Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Pekanbaru).
Kemudian Yayasan LBHI Batas Indragiri (Rengat), LBH Keadilan Negeri Junjungan (Bengkalis), Forum Masyarakat Madani Indonesia (Kampar), Pos Bantuan Hukum Indonesia (Siak), Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Pelalawan), dan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Dumai). (mcr36/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito